Polres Kampar dan Jajaran Gencar Pasang Spanduk Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif


KAMPAR, SABTANEWS.COM- Polres Kampar dan jajaran gencar mengajak masyarakat untuk menciptakan Pilkada 2024 yang damai dan kondusif, Tak hanya lewat pesan Kamtibmas yang disampaikan langsung oleh anggota Polri, personel yang terlibat Ops Mantap Praja Lancang Kuning 2024 juga sudah banyak memasang spanduk berisi imbauan agar situasi Kamtibmas tetap sejuk menjelang pesta demokrasi pada 27  November 2024 mendatang.

Spanduk berisi tulisan “Bersama Kita Wujudkan Pilkada Riau 2024 Damai dan Kondusif” terpantau sudah dipasang di depan Kantor Polres dan Polsek Jajaran, selasa (24/9/2024)

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, hari Kamis (26/9/24) mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan menjaga kedamaian selama proses Pilkada 2024.

“Tak hanya di Kampar, pemasangan spanduk berisi ajakan untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menciptakan Pilkada aman, damai dan sejuk juga kami sampaikan Polres maupun Polsek,” terangnya.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat. Ini juga sebagai upaya preventif kami agar Pilkada bisa berjalan sesuai amanat Undang-Undang,” tegas Kampar

Kampar juga mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial yang membangun persatuan dan kesatuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Plt Kacabdisdik Dinilai Prematur