MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Kasus penembakan terhadap pelaku Dimas (21) kasus pencurian langgar Standar Operasional Prosedure (SOP) sudah terdengar oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Mabes Polri.
Namun DivPropam Mabes Polri telah memerintahkan ke BidPropam Polda Riau untuk segera memproses dugaan pelanggaraan SOP, tertembaknya seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Dimas Ramadhana.
Kuasa Dimas Ramadhana, Frans Chaverius, S.H. ,M.H. , CIRP, CFLE mengatakan klinknya Istrinya Dimas bernama Ajani telah memberikan keterangan ke pihak BidPropam Polda Riau, Jumat (13/9/2024) lalu, soal dugaan pelanggaran SOP, penembakan.
" Saya mendamping klink saya untuk memberikan keterangan BidPropam Polda Riau selama 2 jam, dan memberi 10 pertanyakan dari penyidik BidPropam terkait cara dimas ditembak oknum Polda Riau saat polisi melakukan penangkapan Dimas sebagai pelaku pencurian," Kata Frans Chaverius, S.H. ,M.H. , CIRP, CFLE, Senin,(16/09).
Menurutnya,Kuasa hukum bahwa Dimas pelaku pencurian ditangkap Polisi tanpa SOP dengan secara brutal yang dilakukan oknum Polda riau
''Seperti diketahui, klien kami adalah tersangka kasus curat, tetapi perlakuannya seperti menangkap bandit kakap atau bandar narkoba internasional,'' kata Frans.
Peristiwa kasus penembakan terhadap kliennya, Dimas terjadi pada 20 Januari 2024 di pertempatan jalan menuju gerbang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Kasus ini sempat viral, awalnya personel Jatanras Polda Riau tak menyangka tembakan peringatan disusul penembakan terhadap Dimas yang diboncengi RK, mengenai pinggang kiri.
Peluru tersebut menyebabkan Dimas kehilangan satu ginjalnya dan ususnya lebih kurang satu meter dan lemak perutnya diangkat pasca operasi di RS Syafira Pekanbaru.
Frans meminta pihak Jatanras Polda Riau bertanggungjawab atas kejadian itu.
''Klien saya kini ditahan di LP Bangkinang, Kampar dan sering mengalami kesakitan. Sementara kliennya merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki 2 anak yang masih kecil kecil. Istrinya hanya ibu rumah tangga,'' tuturnya.
Demi keadilan, Frans meminta pelaku penembakan yang diduga salah prosedur ini segera diproses secara hukum yang berlaku.(AS)
Komentar
Posting Komentar