Wanita Cantik Ini Diciduk Personil Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu 2.66 Gram

SABTANEWS COM - ROHUL - Untuk sementara Waktu, Wanita berusia 25 Tahun ini, terpaksa harus menjalani Hari-harinya di Sel Mako Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), karena Dirinya tersangkut kasus  Tindak Pidana (TP)  dugaan Narkotika jenis Sabu.
"Wanita cantik ini, berinsial  SC dengan perannya sebagai Penjual Narkotika Jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus SH, Senin (26/8/2024).

Lanjutnya, SC diringkus Polisi, pada  Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 07.30 Wib di Kos-Kosan Marwah,  di Jalan Rambutan, Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul 
                                                                                                                      Untuk kronologi Penangkapan SC, pada Selasa (20/8/2024) sekitar Pukul 19.00 Wib, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose  Mesra SH mendapatkan informasi dari Masyarakat,  sering terjadi transaksi Narkotika di Kos-kosan Marwah yang berada Di jalan Rambutan Kelurahan Ujung Batu

Atas hal ini, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Robby Hidayat SE 

Kemudian, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Panit 1 Reskrim untuk menyelidiki informasi tersebut.

Alhasil, pada  Kamis (22/8/2024) sekitar Pukul 07.15 Wib, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu bersama dengan Bripka M Johnson dan Bripka Rano Sinurat menuju Kos Kosan Marwah  di Jalan Rambutan Kel. Ujung Batu.

Seterusnya,  sekitar Pukul 07.25 Wib Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu sampai di Kos Kosan Marwah tersebut, kemudian, mengetuk Salah satu Pintu Kosan,  ketika  Seorang Perempuan membuka Pintu Kosan tersebut.

 Pada saat itu  Perempuan yang mengaku berinsial SC terlihat ketakutan, terlihat sedang menggenggam Sesuatu di Tangan Sebelah Kanannya.

 Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu memperlihatkan Surat Perintah Tugas dan memanggil Saksi Sipil untuk menyaksikan proses penggeledahan.

 Dengan disaksikan Saksi Sipil, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu menyuruh SC tersebut untuk membuka Genggaman Tangan sebelah Kanannya.

Saat itu SC. membuka genggaman 
Tangan Sebelah Kanannya dan ditemukan Plastik Bening, di dalamnya  terdapat Tujuh Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil.

Seterusnya, dilakukan Penggeledahan di dalam Kosan tersebut dan ditemukan juga Plastik Timah Rokok yang berisikan Dua Paket,  diduga Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, Empat Lembar Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, Satu  Sendok Takar yang terbuat dari Pipet dan Satu Unit Hp merk Redmi  Warna Hitam.

Kemudian,  SC mengakui Sembilan  Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Bening ukuran Kecil tersebut adalah Miliknya.

"Selain itu, Dia  mengakui Barang tersebut dibelinya dari  ACE,  kemudian Tersangka beserta Barang Bukti,  ditemukan dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk Pemeriksaan lebih lanjut,"  kata AKP Robby Hidayat.

"Total Berat  Barang Bukti keseluruhan 2.66 Gram, hasil tes Urine Tersangka SC positif, sedangkan atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Robby. (Irwan)

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Meski Puasa Dan Bekerja Seharian, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Laksanakan Tadarus Di Desa Krisik

TNI Manunggal Air Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Adolf Bastian Kecam Dugaan Intimidasi Kepsek, Tegaskan Pengawasan Harus Profesional