Langsung ke konten utama

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Penandatangan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang Lainnya

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai Melaksanakan  Penandatangan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Dalam Memberantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas Seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025). Hal ini dilakukan guna memberantas peredaran Narkoba, Handphone, dan barang terlarang lainnya, merupakan fokus Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Sehingga untuk mengukuhkan fokus tersebut, maka dilaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniaw...

Wanita Cantik Ini Diciduk Personil Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu 2.66 Gram

SABTANEWS COM - ROHUL - Untuk sementara Waktu, Wanita berusia 25 Tahun ini, terpaksa harus menjalani Hari-harinya di Sel Mako Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), karena Dirinya tersangkut kasus  Tindak Pidana (TP)  dugaan Narkotika jenis Sabu.
"Wanita cantik ini, berinsial  SC dengan perannya sebagai Penjual Narkotika Jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus SH, Senin (26/8/2024).

Lanjutnya, SC diringkus Polisi, pada  Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 07.30 Wib di Kos-Kosan Marwah,  di Jalan Rambutan, Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul 
                                                                                                                      Untuk kronologi Penangkapan SC, pada Selasa (20/8/2024) sekitar Pukul 19.00 Wib, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose  Mesra SH mendapatkan informasi dari Masyarakat,  sering terjadi transaksi Narkotika di Kos-kosan Marwah yang berada Di jalan Rambutan Kelurahan Ujung Batu

Atas hal ini, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Robby Hidayat SE 

Kemudian, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Panit 1 Reskrim untuk menyelidiki informasi tersebut.

Alhasil, pada  Kamis (22/8/2024) sekitar Pukul 07.15 Wib, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu bersama dengan Bripka M Johnson dan Bripka Rano Sinurat menuju Kos Kosan Marwah  di Jalan Rambutan Kel. Ujung Batu.

Seterusnya,  sekitar Pukul 07.25 Wib Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu sampai di Kos Kosan Marwah tersebut, kemudian, mengetuk Salah satu Pintu Kosan,  ketika  Seorang Perempuan membuka Pintu Kosan tersebut.

 Pada saat itu  Perempuan yang mengaku berinsial SC terlihat ketakutan, terlihat sedang menggenggam Sesuatu di Tangan Sebelah Kanannya.

 Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu memperlihatkan Surat Perintah Tugas dan memanggil Saksi Sipil untuk menyaksikan proses penggeledahan.

 Dengan disaksikan Saksi Sipil, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu menyuruh SC tersebut untuk membuka Genggaman Tangan sebelah Kanannya.

Saat itu SC. membuka genggaman 
Tangan Sebelah Kanannya dan ditemukan Plastik Bening, di dalamnya  terdapat Tujuh Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil.

Seterusnya, dilakukan Penggeledahan di dalam Kosan tersebut dan ditemukan juga Plastik Timah Rokok yang berisikan Dua Paket,  diduga Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, Empat Lembar Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, Satu  Sendok Takar yang terbuat dari Pipet dan Satu Unit Hp merk Redmi  Warna Hitam.

Kemudian,  SC mengakui Sembilan  Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Bening ukuran Kecil tersebut adalah Miliknya.

"Selain itu, Dia  mengakui Barang tersebut dibelinya dari  ACE,  kemudian Tersangka beserta Barang Bukti,  ditemukan dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk Pemeriksaan lebih lanjut,"  kata AKP Robby Hidayat.

"Total Berat  Barang Bukti keseluruhan 2.66 Gram, hasil tes Urine Tersangka SC positif, sedangkan atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Robby. (Irwan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...