Langsung ke konten utama

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

KARO, SABTANEWS.COM  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Informasi tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial, yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian dadu dan mesin ikan-ikan di lokasi tersebut. Menindak lanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit Resum Ipda Henri Damanik, S.H., langsung bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Pengecekan dilakukan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Di tempat tersebut, petugas hanya mendapati aktivitas permainan biliar yang sedang dimainkan oleh beberapa pemuda setempat. Saat pengecekan berlangsung, petugas juga bertemu dengan tokoh pemuda setempat, Darwis Tarigan. Ia menyamp...

Romo Kefas : " Pelarangan Pemakaian Jilbab bagi Paskibra oleh BPIP, Merusak Nilai - Nilai Pancasila"

SABTANEWS.COM, Kota Bogor - Terkait Pemberitaan tentang  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga membuat peraturan Soal Larangan Paskibraka Pakai Jilbab, ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,S.Th,M.Pd.K. sangat menyayangkan adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka muslimah.


Jika larangan itu benar adanya, Pria yang biasa di sapa Romo Kefas meminta untuk dicabut.

"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,karena menimbulkan kegaduhan" kata Pria yang juga  Ketua Presedium FORMAKSI (Forum Masyarakat Kristen Bekasi) saat diwawancara media dibogor pada rabu malam (14/08)

Ayah satu Putra ini, menilai dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang mencederai nilai-nilai yang terkandug dalam Pancasila.


"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, menodai Ke Bhinneka an , dan hak asasi manusia serta menggangu kerukunan antar umat beragama di bangsa ini ," ujar Romo Kefas .

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai - nilai Pancasila  sebagai semangat dan karakter bangsa yang berdaulat dan bermartabat, menghidupi atau membumi pancasila dalam kehidupan berbangsa bukan malah membuat polemik atau kegaduhan serta merusak Moderasi Beragama yang tengah di upayakan oleh pemerintah, jelasnya.

Harapan saya dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi bisa menyikapi dan mengevaluasi keberadaan BPIP ungkapnya (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...