Romo Kefas : " Pelarangan Pemakaian Jilbab bagi Paskibra oleh BPIP, Merusak Nilai - Nilai Pancasila"

SABTANEWS.COM, Kota Bogor - Terkait Pemberitaan tentang  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga membuat peraturan Soal Larangan Paskibraka Pakai Jilbab, ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,S.Th,M.Pd.K. sangat menyayangkan adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka muslimah.


Jika larangan itu benar adanya, Pria yang biasa di sapa Romo Kefas meminta untuk dicabut.

"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,karena menimbulkan kegaduhan" kata Pria yang juga  Ketua Presedium FORMAKSI (Forum Masyarakat Kristen Bekasi) saat diwawancara media dibogor pada rabu malam (14/08)

Ayah satu Putra ini, menilai dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang mencederai nilai-nilai yang terkandug dalam Pancasila.


"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, menodai Ke Bhinneka an , dan hak asasi manusia serta menggangu kerukunan antar umat beragama di bangsa ini ," ujar Romo Kefas .

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai - nilai Pancasila  sebagai semangat dan karakter bangsa yang berdaulat dan bermartabat, menghidupi atau membumi pancasila dalam kehidupan berbangsa bukan malah membuat polemik atau kegaduhan serta merusak Moderasi Beragama yang tengah di upayakan oleh pemerintah, jelasnya.

Harapan saya dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi bisa menyikapi dan mengevaluasi keberadaan BPIP ungkapnya (Red)

Komentar

POPULER

Matangkan Persiapan, Panitia Pelantikan Serentak GRIB JAYA Riau Fokus Pemantapan Setiap Bidang

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut siapa Dibalik Akun Tersebut

JK Pengawas Sekolah Dasar di Lingkungan Disdik Labusel Diduga Gelapkan Uang Guru

Diduga Dana BOS Dikorupsi Beserta Gaji Beberapa Guru Honor Dimanipulasi, Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai Mengatakan Pernah Diperiksa KPK

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja