Gerakan Indonesia Berdoa di 400 Kabupaten/Kota dan Diaspora di 15 Negara Cerminan Kepedulian terhadap Bangsa

Jakarta  - Kegiatan Gerakan Indonesia Berdoa di 400 Kabupaten/Kota bersama Diaspora di 15 Negara merupakan cerminan bahwa umat Kristen Indonesia sangat peduli dengan keberadaan bangsa Indonesia.


Kegiatan ini dipusatkan dan berlangsung di Dome GBI Mawar Saron Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (24/8/2024).

Kita menyadari bahwa Indonesia tidak sedang baik-baik saja harus dicermati dengan sungguh-sungguh.
Sebagai umat beriman, kita menyadari Indonesia tidak tergantung kepada keputusan politik, namun Indonesia sangat tergantung kepada kehendak Allah karena Doa orang benar sangat besar kuasanya.

Kesejahteraan kota dan berkat turun atas bangsa Indonesia merupakan bagian dari jawaban doa-doa orang benar.

Kita terus berdoa agar Indonesia memasuki era baru dalam perubahan moral dan etika yang sesuai budaya bangsa.

Dalam II Tawarikh 7:14 disampaikan bahwa: "Dan umatKU yang atasnya namaKU disebut, merendahkan diri, berdoa dan mencari wajahKu, lalu berbalik dari jalan-jalannya yang jahat, maka Aku akan mendengar dari sorga dan mengampuni dosa mereka, serta memulihkan negeri mereka," demikian tema yang diusung.

Ayat tema yang digaungkan dalam Indonesia Berdoa ini memerlukan lawatan Allah untuk menuju Indonesia Emas.

Puncak acara doa bagi bangsa yang digelar tersebut menjadi momen penting dalam Sejarah Gereja Indonesia.

Ribuan peserta yang hadir di Dome Mawar Saron diikuti oleh 400 kabupaten/kota di Indonesia, 15 negara yang berdoa bersama dan disiarkan secara langsung melalui berbagai platform media dengan akun youtube @indoneaiaberdoa sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat turut serta dalam momen bersejarah ini. https://www.youtube.com/live/hm9Z-iat_tk?si=hk6R3RTtwiVMeA13

Acara dibuka oleh Pdt. Dr. Ir. Bambang H. Wijaya, MA Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dilanjutkan dengan Doa Pembukaan oleh Pnt. Ir. Eddy Leo, M.Th. founder Abbalove Ministry.

Acara diawali ibadah dipandu oleh Love God Love People (LGLP) Worship Team dari GBI PRJ Kemayoran, Jakarta serta firman Tuhan dibawakan oleh Pdt. Dr. Jason Balompapueng, M.BA Ketua Umum PGPI.

Dalam khotbahnya Pdt. Jason mengkritisi adanya diskriminasi dan persekusi terhadap umat yang beribadah. "Di berbagai kota masih saja gereja tidak diberikan ijin. Gereja bukan tidak mau dan tidak mampu mengurus ijin gereja tetapi tidak diberikan," tandasnya.

Namun Jason berterima kasih terhadap 10 tahun pembangunan yang kita nikmati bersama.

Memasuki puncak Acara Doa Bagi Bangsa diawali doa yang dipimpin Cecilia Teguh Ayu Seniawati, S.H., Bendahara Umum Jaringan Doa Nasional (JDN) yang juga Sekretaria Umum Panitia dengan pokok doa bersyukur khusus untuk 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan mohon pimpinan Tuhan di era kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pokok Doa Kedua dibawakan oleh Robertus Budi Setiono, S.Pd., M.M. National General Secretary Full Gospel Business Man Fellowship International (FGBMFI) Indonesia, untuk Pilkada di 37 Propinsi, 415 Kabuaten/Kota pada tanggal 27 November 2024 mendatang agar berjalan damai dan agar lahir pemimpin yang Takut AkanTuhan dan pesan Tuhan untuk Indonesia disampaikan oleh Rev. Dr. Suzette Hastings dari Vice int the City.

Pokok Doa ketiga oleh Pdt. Dr. Aristo Pariadji, M.Si, M.Th. Pimpinan Gereja Tiberias Indonesia mendoakan situasi bangsa terkini dalam bidang ekonomi, politik, hukum, keamanan sosial, budaya dan iklim.

Pdt. Aristarkus Joel Tarigan, S.H. M.Th., M.Mis Fasilitator Umum Jaringan Doa Nasional (JDN) membawakan Pokok Doa keempat yang mendoakan Perdamaian Dunia, perang antar bangsa Rusia Vs Ukraina, Israel Vs Hamas dan lain-lain.

Pendeta Gilbert Lumoindong, M.Th. Ketua Sinode GBI membawakan Pokok Doa Keempat untuk Kesatuan Gereja-gereja untuk menjadi berkat bagi bangsa.

Doa persembahan dibawakan Pdt. Pandji My Home Indonesia dan doa penutup oleh Pdt. Dr. Japarlin Marbun dari Bamag Nasional.

Dalam keterangannya Dr. Antonius Natan selaku Panitia Humas dan Protokol menyampaikan bahwa "Gerakan Indonesia Berdoa di 400 Kabupaten/Kota bersama Diaspora di 15 Negara merupakan cerminan bahwa Umat Kristen Indonesia sangat mencintai tanah air Indonesia dan sangat peduli dengan keberadaan bangsa Indonesia. Kita menyadari bahwa Indonesia tidak sedang baik-baik saja harus dicermati subgguh-sungguh," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, "Sebagai umat berikan kepada Tuhan Yesus Kristus, kita menyadari Indonesia tidak tergantung kepada keputusan politik, namun Indonesia sangat bergantung kepada kehendak dan rencana Allah. Doa orang benar besar kuasanya. Kesejahteraan kota dan berkat turun atas bangsa Indonesia merupakan bagian dari jawaban doa-doa orang benar. Gereja terus berdoa agar Indonesia memasuki era baru dalam perubahan moral dan etika yang sesuai budaya bangsa," pungkasnya.

Indonesia Berdoa bersama 400 kabukaten/kota serta Diaspora di 15 negara yang telah berjalan dengan baik pasti akan memberikan dampak positif bagi seluruh Masyarakat Ibdonesia.

Perubahan besar akan terjadi dan umat Tuhan tetap bersatu. Biarlah Api Injil terus menyala, membawa keselamatan bagi bangsa Indonesia. (R_Kfs74/PewarnaJbr)

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

Ketum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf Sambut Hangat Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han