Wairjen TNI Pantau Seleksi Catar Akademi TNI 2024 Panselinda Medan, Pangdam I/BB Yakinkan Tidak Ada Titipan


MEDAN, SABTANEWS.COM  - Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, SAP, MTr (Han) bersama Irops Itjen TNI, Marsma TNI Ridwan Djoko Leksono, SE, melakukan pemantauan proses seleksi Rikkes Tahap II Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Tahun 2024 Panselinda (Panitia Seleksi Integratif Daerah) Medan di Kompleks Kesdam I/BB, Jl Gaperta, Senin (10/6/2024).

Dalam pemantauan itu, Wairjen TNI dan Irops Itjen TNI didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan selaku Ketua Panselinda Medan bersama Pejabat Utama TNI dari Kodam I/BB, Lantamal I Belawan serta Lanud Soewondo Medan.  

Wairjen TNI menjelaskan, pemantauan ini untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, serta sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya menghasilkan calon Taruna TNI yang berkualitas.

"Mabes TNI melakukan pemantauan ini untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia TNI yang unggul yang menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan yang semakin kompleks," ucap Mayjen TNI Alvis. 

Diterangkannya, seleksi Catar Akademi TNI Tahun 2024 ini dilakukan secara integratif antara TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang seleksi awal dilakukan di daerah melalui Panselinda, dan seleksi akhir atau terpusat di Magelang, Jawa Tengah pada Juli 2024. 

Seleksi di daerah yang dilakukan serentak di setiap Panselinda, diawali dari seleksi di bidang administrasi, kompetensi dasar yang dikerjasamakan dengan BKN, rikkes tahap I, psikologi, mental ideologi, jasmani, dan rikkes tahap II yang merupakan seleksi tahap akhir.

"Kita juga melakukan seleksi masalah Siber. Yakni melihat sejauh mana calon Taruna bersosialisasi di media sosial," urainya. 

Tidak Ada Titipan 

Sementara itu, Pangdam I/BB memastikan seluruh tahapan seleksi Catar Akademi TNI Tahun 2024 Panselinda Medan dilakukan sesuai prosedur, transparan dan akuntabel. 

"Saya sendiri selaku Pangdam I/BB tidak punya kemampuan untuk menjanjikan kelulusan seorang calon, karena saya tidak bisa mengendalikan ini semua atau mengintervensi panitia," ungkap Mayjen Hasan.

"Jadi kalau ada pihak-pihak di luar yang menjanjikan bisa meluluskan, itu tidak benar, dan saya pastikan itu sangat tidak mungkin," tegasnya.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti seleksi masuk TNI (Akademi, Sepa PK, Bintara atau Tamtama) untuk mempersiapkan diri dan segala sesuatunya secara maksimal. 

"Jangan minta tolong kepada orang lain yang sama sekali tidak memiliki kemampuan. Itu sama saja buang-buang uang," ucapnya memastikan.

Diakui Mayjen Hasan, kewenangan untuk memutuskan kelulusan di tingkat Panselinda Medan, memang ada ditangannya. Namun itu hanya sebatas melaporkan jumlah yang lulus dalam seleksi tahap akhir Panselinda Medan di Rindam I/BB kepada Panglima TNI. 

"Jadi saya tidak punya kewenangan apapun, hanya sebatas melaporkan kepada Panglima TNI memegang keputusan final," jelasnya.  

Di kesempatan yang sama, Mayjen Hasan juga mengapresiasi animo peserta untuk mengikuti seleksi Catar Akademi TNI Tahun 2024 Panselinda Medan ini. 

"Ada yang sudah empat kali mengikuti, dan itu kita apresiasi. Namun tetap saja prosesnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada pengecualian," ucapnya. 

Dari 979 orang yang mendaftar secara online untuk mengikuti seleksi Catar Akademi TNI Tahun 2024 di Panselinda Medan, tervalidasi 667 orang dan terus terseleksi hingga menjadi 254 orang di seleksi Rikkes Tahap II hari ini. 

"Kita tidak tahu berapa yang lulus dari sini untuk mengikuti seleksi tahap akhir tingkat Panselinda Medan di Rindam I/BB pada 19 Juni 2024, dan seleksi terpusat Mabes TNI di Magelang, Jawa Tengah pada Juli 2024,” tutup Mayjen Hasan.

Hadir mendampingi Pangdam, di antaranya Irdam I/BB, Brigjen TNI Boni Cristian Pardede, Aspers Kasdam I/BB, Kolonel Inf Irwan Budiana, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, Kaajendam I/BB, Kolonel Caj Irfan Ilhamsyah, serta Kakesdam I/BB, Kolonel Ckm dr Irsan Basyroel.

Kemudian dari Lantamal I Belawan diwakili Wadan Lantamal I Belawan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo. Aspers Lantamal I Belawan, Letkol Laut (KH) Agus Pambudi, serta Lanud Soewondo Medan diwakili Kadispers Lanud Soewondo, Letkol Adm Anri Antariksa Samosir.

Sumber: Pendam I/BB

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***