Berkolaborasi Bersama BNN Papua, Satgas Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 700 Gram di Perbatasan Papua


Kabupaten Keerom, SABTANEWS.COM  - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS lagi-lagi berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika berjenis ganja sebanyak 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu  (16/06/2024). 

Penangkapan tersebut bermula, pada saat personel pos melaksanakan jaga malam ada salah satu warga melaporkan ada beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja, hal tersebut diterangakan Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas di pimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 oranga anggota dengan berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, untuk dilaksanakan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah di curigai adanya transaksi narkotika jenis ganja.

"Pada saat melaksanakan penyisiran personel satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut berjumlah 5 orang dengan hasil, 4 orang melarikan diri, 1 orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik ganja seberat 700 gram." Terang Dankima Satgas.

Lanjut Dankima Satgas menerangkan, setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan di ambil keterangan oleh personel satgas bersama tim BNNP Papua, dan langsung dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.

Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, meneruskan perintah Dankolaopsrem untuk membasmi jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, yang melalui  jalur perlintasan perbatasan dan para gembong narkoba.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman, pelaku yang sudah tertangkap beserta barang bukti langsung di bawa Tim BNNP Papua untuk dilaksanakan pengembangan kasus. (Yonif 122/TS)

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

SPBU 14.286.675 KM 40 Minas Barat Diduga Kembali Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, BPH Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Tegas