Adanya Pemadaman Listrik, Personil Polsek Tenayan Raya Laksanakan Patroli Blue Light


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Menindaklanjuti perintah Kapolda Riau dengan dasar STR Kapolda Riau Nomor : STR/235/VI/OPS.2/2024 Tanggal 05 Juni 2024 melalui Kapolresta Pekanbaru Kombes  Pol Jeki Rahmat Mustika.,SIK melalui Kapolsek Jajaran Polresta Pekanbaru.

Personil Polsek Tenayan  Raya yang di pimpin Kapolsek Tenayan Raya KOMPOL Oka M Syahrial., SE., SIK., MM di bawah kendali Pawas IPTU Mardansyah melaksanakan Patroli Blue Light.

Adapun kegiatan tersebut guna antisipasi adanya pemadaman listrik di Willkum Polda Riau akibat gangguan jaringan saluran udara tegangan extra tinggi (Sutet) 275 KV Lubuk Linggau-Lahat Prov Sumsel, Rabu (05/06/2024) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 20.30 Wib, dengan didukung 1 (satu) unit KBM roda 4 Tenayan 01, 4 (empat) Personil Polsek Tenayan Raya menyisir ruas jalan dalam wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial diwakili Pawas Iptu Mardansyah menyampaikan.

" Dalam patroli Blue Light adanya pemadaman listrik, personil melaksanakan penyisiran disepanjang Jalan Hangtuah, Pesantren dan Jl. Pinang Merah ", jelasnya Kamis (06/06/2024).

Lanjutnya, selain melakukan Patroli Blue light di wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, personil tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat terhadap padamnya listrik tersebut.

" Dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk menekan tingkat kriminalitas kejahatan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif pada saat padamnya listrik PLN ", tutup Iptu Mardansyah.

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan