Langsung ke konten utama

Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Senin pagi, 14 Juli 2025, Polresta Pekanbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K. Apel tersebut diikuti oleh sebanyak 225 personel gabungan yang terdiri dari: 190 personel Polresta Pekanbaru 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan tanggal 27 juli 2025.  Operasi ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah indonesia. ...

Terkait Tudingan Koperasi Kopkar AD Serobot Lahan, Berikut Bantahan dan Terbantahnya Pernyataan 'Sudirman'


PEKANBARU, SABTANEWS.COM ----- Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, membantah tudingan adanya dugaan Koperasi Kopkar Korem AD Riau Serobot Lahan Kelompok Tani.

Sebagaimana yang telah diberitakan oleh media online (siber) www.redynews.com dengan link pemberitaan https://www.redynews.com/2024/05/diduga-kopkar-korem-ad-riau-serobot.html, berjudul " Diduga Koperasi Kopkar Korem AD Riau Serobot Lahan Kelompok Tani..

" Apa yang telah diberitakan oleh media tersebut itu tidaklah benar, yang hanya bersumberkan dari satu Narasumber saja yakni dari masyarakat yang mengaku Sudirman yang memiliki lahan dan mengaku sebagai masyarakat Sontang serta mengatasnamakan kelompok tani." ucap Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, saat dikonfirmasi team Aliansi Media Indonesia (AMI), via telp seluler pribadinya.Kamis (30/05/2024)

Pernyataan Sudirman kepada media tersebut diatas (www.redynews.com), pada paragraf 3 (tiga),4 (empat) dan 5 (lima), yang mengatakan Kopkar lakukan penyerobotan, dirinya mengatakan memiliki surat lahan seluas 350 Hektar dari Kementrian Pertanahan, dan membayar pajak kepemerintah dasar hukumnya apa dan seyogyanya ditunjukkan kepada media atas apa yang telah di ucapkan ya.beber nya (Dandim 0313/KPR)

Dipenghujung, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, melalui team Aliansi Media Indonesia (AMI) minta kepada media tersebut diatas (www.readynews.com) untuk melakukan konfirmasi kepada dua belah pihak tidak hanya satu pihak yakni kepada Kopkar sebagaimana berita yang telah disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diterbitkan.

Sementara dari beberapa sumber yang diperoleh Aliansi Media Indonesia (AMI), Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar di Sontang sebagaimana yang dikutip dari  media online www.riautribune.com. Yang diunggah oleh Redaksi pada hari Senin (15/2/2021) lalu dengan link berita : https://riautribune.com/news/detail/15331/final-puskopkar-pemilik-sah-kebun-350-hektar-di-sontang, berjudul  " Final, Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar."

Dalam isi berita tersebut diatas yang dimuat oleh media siber www.riautribune.com,dalam perkara tersebut jelas hasil keputusan final menyatakan Puskopkar  Pemilik sah 350 Hektar di Sontang, dan keputusan Makamah Agung (MA) RI Nomor : 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 Jo Putusan MA RI Nomor 2328K/PDT/2018 tertanggal 13 November 2018.

Serta adanya atensi Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kasus-kasus yang dialami di Riau seperti halnya di Sontang untuk masyarakatnya mendapatkan keadilan hukum.

Akan hal apa yang telah disampaikan media online www.redynews.com, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aliansi Media Indonesia (AMI) mengajak rekan media untuk menerbitkan pemberitaan tidak hanya bersumberkan pada satu Narasumber saja.Apa lagi perihal permasalahan tanah dan/atau permasalahan lahan yang mengaku mengatasnamakan masyarakat.Yang sangat ini menjadi sebuah Atensi Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang meresahkan Masyarakat.

Jika benar-benar milik masyarakat, sebagaimana yang diberitakan media tersebut pula diatas. Maka mari sama-sama perjuangkan hak masyarakat lewat pemberitaan yang akurat dan dapat dipercaya.

Sepertihalnya menyampaikan pernyataan Presiden Jokowi yang jelas menyatakan : " Kalau masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!., pernyataan yang dinyatakan orang nomor Satu di NKRI lewat pemberitaan. Saat adanya kasus mafia tanah di Provinsi Jawa, yang Presiden RI juga meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). bebernya

Tidak hanya itu saja, bahkan Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN juga menyatakan sikap tanpa Ampun  akan turut menggebuk Mafia Tanah sebagaimana yang dinyatakan saat menyelesaikan permasalahan dugaan mafia Tanah yang dialami oleh masyarakat di Jakarta.

Dipenghujung, Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI turut mendorong seluruh elemen masyarakat,pemerintah dan Aparat Penegak Hukum yang ada di Riau dan bahkan seluruh media yang ada di Riau sama-sama turut menyelesaikan permasalahan dugaan-dugaan mafia Tanah sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Jokowi Presiden RI, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Bapak Kapolri, Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN untuk sama-sama menggebuk pelaku Mafia Tanah.

 Dengan mendorong Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Pusat dan Daerah, untuk segera membentuk Satgas khusus pemberantasan Mafia Tanah di Riau.tutup dan pinta  Ismail Sarlata (Team)

Sumber : DPP AMI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...