Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...
SABTANEWS COM - NTT - Pos Manamas Satgas Yonkav 6/Naga Karimata laksanakan karya bhakti untuk bebaskan genangan air dan jalan rusak yang ada di Desa Manamas, Kec. Naibenu, Kab.TTU, Prov. NTT. (31/5/24)
Dalam rangka membantu masyarakat sekitar dari jalan berlubang, Pos Manamas Satgas Yonkav 6/Naga Karimata melaksanakan pembersihan dan penimbunan terhadap jalan berlubang yang ada di Desa Manamas. Karya bhakti ini merupakan sebuah usaha yang dilakukan untuk membantu akses jalan masyarakat dan juga menjaga Kesehatan masyarakat agar terhindar dari penyakit malaria.
"Genangan air dapat menyebabkan penyebaran penyakit malaria semakin meluas. Oleh karena itu, kami berupaya untuk menutup genangan air dengan pasir dan juga membersihkan daerah sekitar." Ungkap Danpos Manamas Sertu Roy Efendi. (Yonkav 6/NK)
Komentar
Posting Komentar