Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Ini Pinta Ketua Pansus DPRD Bengkalis

SABTANEWS COM - BENGKALIS - Pansus DPRD bersama OPD melakukan penajaman dan pembahasan detail berdasarkan masukan terkait Ranperda dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sesuai hasil koordinasi ke BPBD Provinsi dan BNPB Pusat, Senin 13 Mei 2024.
Zamzami Harun selaku Ketua meminta OPD untuk aktif memberikan saran supaya setiap kegiatan yang terlibat dalam sistem kerja Ranperda tidak terhambat dan hasil dari Ranperda ini maksimal.

"Kita minta kepada OPD agar aftif memberikan saran dan pendapat," ucapnya.

Selain itu, Wakil Ketua, Hj. Zahraini menegaskan agar pemerintah secara keseluruhan dapat berkolaborasi untuk turun ke lapangan membantu korban bencana, tidak hanya OPD tertentu saja sehingga bantuan menyentuh seluruhnya ke masyarakat.

"Tim Pansus menganggap Ranperda BPBD harus dikaji secara mendalam sebelum nantinya disahkan. Maka tujuan ditetapkan Peraturan Daerah ini yaitu untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana  secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana dapat terealisasi dengan baik," pintanya.(Red)

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe