Diduga Manager Kebun PT SIR Blokir WhatsApp Seorang Wartawan dan Terkesan Tidak Hargai Profesi Jurnalis

- Mei 12, 2024
advertise here
SABTANEWS COM - SIAK - Sikap pemimpin yang tidak bertanggungjawab telah ditunjukkan oleh Maneger Kebun (MK) di perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Surya inti Sari (Sir), Oki tamada harahap, saat wartawan melakukan konfirmasi perihal dosis obat pemusnah rumput yang dia berikan kepada pekerja. Sehingga saat obat diaplikasikan ke rumput,  tidak kunjung mati atau mengering, hingga berimbas pada hak pekerja uang tidak di bayarkan oleh PT SIR, Oki tamada harahap bungkam dan diduga langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor kontak wartawan.

Menanggapi sikap Maneger Kebun (MK) tersebut, ketua SPI kabupaten Siak, Eston Juaksa Dewa Napitupulu, melalui Ketua bidang pemerintahan SPI Kabupaten Siak, Ricky zulvia Putra saat di mintai tanggapannya mengatakan sangat menyayangkan sikap Maneger Kebun (MK) PT. SIR,  Oki tamada harahap yang diduga melakukan pemblokiran nomor WhatsApp (Wa) wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

menurutnya, seharusnya seorang pimpinan bisa kooperatif dan menghargai tugas seorang jurnalis guna perimbangan berita.

"Memang itu hak beliau, tapi hendaknya ditanggapi saja meskipun beritanya benar atau tidak. Sebab, tujuan konfirmasi itu untuk perimbangan pemberitaan," sebut Ricky saat dimintai tanggapan, Sabtu 11 mei 2024.

Menurutnya lagi, seharusnya seorang pemimpin bisa menjalin komunikasi yang baik kepada wartawan, agar pemberitaan yang menjadi perbicangan publik tidak menjadi keliru, jangan tunjukan sikap seperti alergi kepada wartawan.

"Kalau tidak mau dikonfirmasi jangan jadi Manager," tegasnya. 

Sebelumnya, Puluhan pekerja pemeliharaan di perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Surya inti Sari (Sir) terancam di berhentikan.  Pemecatan itu diduga buntut adanya keluhan pekerja yang di sampaikan kepada Kepala Dusun (Kadus) Suka Maju, Martoyo.

Menurut Martoyo, Pemecatan pekerja tersebut merupakan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap  pekerja, disinyalir adanya pemecatan terhadap pekerja, adanya dugaan pengurangan dosis obat pemusnah rumput yang tidak sesuai dosis. Sehingga saat obat diaplikasikan ke rumput,  tidak ada reaksi , hingga berimbas pada hak upah pekerja tidak di berikan oleh PT SIR.

“obat pemusnah rumput itu dari manajer kebun (MK), Berhubung rumputnya enggak mati, ya, gajinya enggak di bayar, jadi supaya upah mereka (pekerja) di bayar perusahaan, pekerja mesti beli obat sendiri dan menyemprotkan kembali,” imbuhnya. (Team)
Advertisement advertise here