Diduga Manager Kebun PT SIR Blokir WhatsApp Seorang Wartawan dan Terkesan Tidak Hargai Profesi Jurnalis

SABTANEWS COM - SIAK - Sikap pemimpin yang tidak bertanggungjawab telah ditunjukkan oleh Maneger Kebun (MK) di perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Surya inti Sari (Sir), Oki tamada harahap, saat wartawan melakukan konfirmasi perihal dosis obat pemusnah rumput yang dia berikan kepada pekerja. Sehingga saat obat diaplikasikan ke rumput,  tidak kunjung mati atau mengering, hingga berimbas pada hak pekerja uang tidak di bayarkan oleh PT SIR, Oki tamada harahap bungkam dan diduga langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor kontak wartawan.

Menanggapi sikap Maneger Kebun (MK) tersebut, ketua SPI kabupaten Siak, Eston Juaksa Dewa Napitupulu, melalui Ketua bidang pemerintahan SPI Kabupaten Siak, Ricky zulvia Putra saat di mintai tanggapannya mengatakan sangat menyayangkan sikap Maneger Kebun (MK) PT. SIR,  Oki tamada harahap yang diduga melakukan pemblokiran nomor WhatsApp (Wa) wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

menurutnya, seharusnya seorang pimpinan bisa kooperatif dan menghargai tugas seorang jurnalis guna perimbangan berita.

"Memang itu hak beliau, tapi hendaknya ditanggapi saja meskipun beritanya benar atau tidak. Sebab, tujuan konfirmasi itu untuk perimbangan pemberitaan," sebut Ricky saat dimintai tanggapan, Sabtu 11 mei 2024.

Menurutnya lagi, seharusnya seorang pemimpin bisa menjalin komunikasi yang baik kepada wartawan, agar pemberitaan yang menjadi perbicangan publik tidak menjadi keliru, jangan tunjukan sikap seperti alergi kepada wartawan.

"Kalau tidak mau dikonfirmasi jangan jadi Manager," tegasnya. 

Sebelumnya, Puluhan pekerja pemeliharaan di perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Surya inti Sari (Sir) terancam di berhentikan.  Pemecatan itu diduga buntut adanya keluhan pekerja yang di sampaikan kepada Kepala Dusun (Kadus) Suka Maju, Martoyo.

Menurut Martoyo, Pemecatan pekerja tersebut merupakan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap  pekerja, disinyalir adanya pemecatan terhadap pekerja, adanya dugaan pengurangan dosis obat pemusnah rumput yang tidak sesuai dosis. Sehingga saat obat diaplikasikan ke rumput,  tidak ada reaksi , hingga berimbas pada hak upah pekerja tidak di berikan oleh PT SIR.

“obat pemusnah rumput itu dari manajer kebun (MK), Berhubung rumputnya enggak mati, ya, gajinya enggak di bayar, jadi supaya upah mereka (pekerja) di bayar perusahaan, pekerja mesti beli obat sendiri dan menyemprotkan kembali,” imbuhnya. (Team)

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe