Diduga Manager Kebun PT SIR Blokir WhatsApp Seorang Wartawan dan Terkesan Tidak Hargai Profesi Jurnalis

SABTANEWS COM - SIAK - Sikap pemimpin yang tidak bertanggungjawab telah ditunjukkan oleh Maneger Kebun (MK) di perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Surya inti Sari (Sir), Oki tamada harahap, saat wartawan melakukan konfirmasi perihal dosis obat pemusnah rumput yang dia berikan kepada pekerja. Sehingga saat obat diaplikasikan ke rumput,  tidak kunjung mati atau mengering, hingga berimbas pada hak pekerja uang tidak di bayarkan oleh PT SIR, Oki tamada harahap bungkam dan diduga langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor kontak wartawan.

Menanggapi sikap Maneger Kebun (MK) tersebut, ketua SPI kabupaten Siak, Eston Juaksa Dewa Napitupulu, melalui Ketua bidang pemerintahan SPI Kabupaten Siak, Ricky zulvia Putra saat di mintai tanggapannya mengatakan sangat menyayangkan sikap Maneger Kebun (MK) PT. SIR,  Oki tamada harahap yang diduga melakukan pemblokiran nomor WhatsApp (Wa) wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

menurutnya, seharusnya seorang pimpinan bisa kooperatif dan menghargai tugas seorang jurnalis guna perimbangan berita.

"Memang itu hak beliau, tapi hendaknya ditanggapi saja meskipun beritanya benar atau tidak. Sebab, tujuan konfirmasi itu untuk perimbangan pemberitaan," sebut Ricky saat dimintai tanggapan, Sabtu 11 mei 2024.

Menurutnya lagi, seharusnya seorang pemimpin bisa menjalin komunikasi yang baik kepada wartawan, agar pemberitaan yang menjadi perbicangan publik tidak menjadi keliru, jangan tunjukan sikap seperti alergi kepada wartawan.

"Kalau tidak mau dikonfirmasi jangan jadi Manager," tegasnya. 

Sebelumnya, Puluhan pekerja pemeliharaan di perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Surya inti Sari (Sir) terancam di berhentikan.  Pemecatan itu diduga buntut adanya keluhan pekerja yang di sampaikan kepada Kepala Dusun (Kadus) Suka Maju, Martoyo.

Menurut Martoyo, Pemecatan pekerja tersebut merupakan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap  pekerja, disinyalir adanya pemecatan terhadap pekerja, adanya dugaan pengurangan dosis obat pemusnah rumput yang tidak sesuai dosis. Sehingga saat obat diaplikasikan ke rumput,  tidak ada reaksi , hingga berimbas pada hak upah pekerja tidak di berikan oleh PT SIR.

“obat pemusnah rumput itu dari manajer kebun (MK), Berhubung rumputnya enggak mati, ya, gajinya enggak di bayar, jadi supaya upah mereka (pekerja) di bayar perusahaan, pekerja mesti beli obat sendiri dan menyemprotkan kembali,” imbuhnya. (Team)

Komentar

POPULER

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H