Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Rabu 17 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:

YYN selaku Karyawan PT Antam Tbk.

SFAK selaku Corporate Secretary Division PT Antam Tbk.

MWW selaku Karyawan PT Antam Tbk.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 17 April 2024


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Unggul 83 Suara Putra Adi Kusuma Manulang Terpilih Menjadi Ketua RW 03 Kelurahan Bencah Lesung

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe