Langsung ke konten utama

Polda Riau Bekuk Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional, 15 Paket Besar Diamankan

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat puluhan kilogram. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang kurir berinisial S (38) dan RAM (26) di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya mobil mencurigakan yang diduga mengangkut sabu menuju Padang, Sumatera Barat. “Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2697 UOA di kawasan Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tambang. Saat digeledah, ditemukan 15 bungkus besar diduga sabu di bagasi mobil, serta satu bungkus kecil sabu di tas selempang milik RAM,” jelas Kombes Pol Putu di Pekanbaru, Rabu (9/7/2025). Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, tiga unit ponsel, uang tu...

JAM Intel Kejagung RI Sampaikan 3 Poin Penting Pada Kunker Jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia


KEPRI, SABTANEWS.COM -- 18 April 2024 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H, Koordinator Anang Suhartono, S.H., M.H, Kasi B Hadi Riyanto, S.H., M.H, Kasipenkum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H dan Fungsional Sandiman Latando mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual JAM Intelijen Prof.Dr.Reda Manthovani diruang vicon Kajati Kepri.

Saat dikonfirmasi Kasipenkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H menyampaikan bahwa agenda pada Kunker JAM Intel Kejaksaan Agung RI tersebut pada pokoknya memberikan arahan kepada jajaran Intelijen di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah responsif dan antisipatif yaitu dengan mengoptimalisasikan fungsi Intelijen Kejaksaan RI untuk melaksanakan pemetaan & cegah dini terhadap berbagai potensi akan terjadinya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan atas kerawanan konflik dalam pelaksanaan kontestasi Pemilukada Serentak bulan November Tahun 2024 mendatang. Kemudian dalam rangka mengembangkan potensi kinerja Aparatur Intelijen Kejaksaan RI, bahwa untuk penugasan Jaksa didalam/luar Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan Pasal 9 huruf d Jo Pasal 13 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara “Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi Intelijen penegakkan hukum”, serta merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 5 Perja Nomor 3 Tahun 2021 tentang penugasan pegawai Kejaksaan RI pada Instansi Pemerintah dan diluar Instansi Pemerintah “ penugasan pegawai dilakukan berdasarkan permintaan Instansi yang membutuhkan atau penugasan dari Kejaksaan”.

Hal ini menjadi urgensi khusus dalam memperkuat fungsi kelembagaan Kejaksaan RI yang secara faktual dapat berperan melakukan berbagai upaya pencegahan, penangkalan dan penanggulangan setiap akan timbulnya potensi AGHT (Ancaman, Gangguan dan Hambatan) terhadap kepentingan keamanan nasional khususnya dalam penegakan hukum & ketertiban dan ketentraman umum serta pengamanan berbagai kebijakan strategis Pemerintah lintas sektoral.

Bidang Intelijen Kejaksaan RI sebagai penyelenggara Intelijen penegakan hukum berdasarkan wewenang yang diatur pada Pasal 30B huruf e Undang-Undang No.11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024 Kejaksaan RI yaitu melaksanakan pengawasan multimedia dalam rangka mengoptimalkan sistem keamanan nasional dan manajemen krisis siber untuk mencegah ancaman dan serangan siber sosial di Indonesia dengan melakukan pengawasan multimedia, seperti kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan dan penelusuran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik termasuk distribusi, diseminasi, atau transmisi informasi elektronik/dokumen elektronik melalui berbagai sistem elektronik atau platform digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja JAM Intelijen secara virtual tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalisasikan kinerja seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan RI, terutama dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 serta memberikan sosialisasi penugasan Jaksa baik didalam/luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen penegakan hukum serta optimalisasi fungsi Intelijen Kejaksaan RI dalam melaksanakan pengawasan multimedia.

“Pada Kunker virtual tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembahasan teknis Intelijen terkait 3 poin penting yang menjadi arahan pimpinan dan diakhiri sesi tanya jawab oleh seluruh Kejati, Kejari, Cabjari seIndonesia,” tutupnya.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Kepri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...