Langsung ke konten utama

Tutup RPJMD Dairi, Vickner Sinaga Ajak Semua OPD Kerja Keras dan Jangan Cengeng Karena Anggaran

SABTANEWS COM - DAIRI - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga menutup Musrenbang RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029, Senin (7/7/2025) di Balai Budaya  Sidikalang. Dalam sambutannya menyampaikan, ada 3 prioritas yang harus dimasukkan juga dalam RPJMD Kabupaten Dairi, yaitu swasembada energi listrik, swasembada pangan dan swasembada air  “Swasembada listrik sudah dipastikan akan bertambah di Dairi. Kami sudah cek kesiapan itu, dan semua Kabupaten Dairi akan dialiri listrik. Swasembada air juga kita cukup, dan sudah terbukti kita lakukan kerjasama dengan LSM asing seperti yang di desa Dolok Tolong, seperti ini akan terus kita kembangkan. Untuk swasembada pangan, yaitu masalah irigasi, mudah-mudahan tahun depan bisa kita dapatkan anggaran yang lebih besar agar dapat kuta kelola sebaik mungkin,” Ujarnya Namun demikian dikatakan Vickner, walaupun saat ini anggaran tidak memadai, semua OPD di Kabupaten Dairi diharapkan jangan cengeng, dan tunjukkan ...

JAM Intel Kejagung RI Sampaikan 3 Poin Penting Pada Kunker Jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia


KEPRI, SABTANEWS.COM -- 18 April 2024 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H, Koordinator Anang Suhartono, S.H., M.H, Kasi B Hadi Riyanto, S.H., M.H, Kasipenkum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H dan Fungsional Sandiman Latando mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual JAM Intelijen Prof.Dr.Reda Manthovani diruang vicon Kajati Kepri.

Saat dikonfirmasi Kasipenkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H menyampaikan bahwa agenda pada Kunker JAM Intel Kejaksaan Agung RI tersebut pada pokoknya memberikan arahan kepada jajaran Intelijen di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah responsif dan antisipatif yaitu dengan mengoptimalisasikan fungsi Intelijen Kejaksaan RI untuk melaksanakan pemetaan & cegah dini terhadap berbagai potensi akan terjadinya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan atas kerawanan konflik dalam pelaksanaan kontestasi Pemilukada Serentak bulan November Tahun 2024 mendatang. Kemudian dalam rangka mengembangkan potensi kinerja Aparatur Intelijen Kejaksaan RI, bahwa untuk penugasan Jaksa didalam/luar Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan Pasal 9 huruf d Jo Pasal 13 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara “Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi Intelijen penegakkan hukum”, serta merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 5 Perja Nomor 3 Tahun 2021 tentang penugasan pegawai Kejaksaan RI pada Instansi Pemerintah dan diluar Instansi Pemerintah “ penugasan pegawai dilakukan berdasarkan permintaan Instansi yang membutuhkan atau penugasan dari Kejaksaan”.

Hal ini menjadi urgensi khusus dalam memperkuat fungsi kelembagaan Kejaksaan RI yang secara faktual dapat berperan melakukan berbagai upaya pencegahan, penangkalan dan penanggulangan setiap akan timbulnya potensi AGHT (Ancaman, Gangguan dan Hambatan) terhadap kepentingan keamanan nasional khususnya dalam penegakan hukum & ketertiban dan ketentraman umum serta pengamanan berbagai kebijakan strategis Pemerintah lintas sektoral.

Bidang Intelijen Kejaksaan RI sebagai penyelenggara Intelijen penegakan hukum berdasarkan wewenang yang diatur pada Pasal 30B huruf e Undang-Undang No.11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024 Kejaksaan RI yaitu melaksanakan pengawasan multimedia dalam rangka mengoptimalkan sistem keamanan nasional dan manajemen krisis siber untuk mencegah ancaman dan serangan siber sosial di Indonesia dengan melakukan pengawasan multimedia, seperti kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan dan penelusuran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik termasuk distribusi, diseminasi, atau transmisi informasi elektronik/dokumen elektronik melalui berbagai sistem elektronik atau platform digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja JAM Intelijen secara virtual tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalisasikan kinerja seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan RI, terutama dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 serta memberikan sosialisasi penugasan Jaksa baik didalam/luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen penegakan hukum serta optimalisasi fungsi Intelijen Kejaksaan RI dalam melaksanakan pengawasan multimedia.

“Pada Kunker virtual tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembahasan teknis Intelijen terkait 3 poin penting yang menjadi arahan pimpinan dan diakhiri sesi tanya jawab oleh seluruh Kejati, Kejari, Cabjari seIndonesia,” tutupnya.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Kepri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...