MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...
SABTANEWS COM - NTT - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata kembali mendapatkan 1 pucuk senjata rakitan dari masyarakat perbatasan, hal ini menambah prestasi Satgas Yonkav 6 di tengah penugasan yang sudah hampir berjalan setengah periode, (27/2/24).
Dalam keterangan dari Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6, Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. di Mako Satgas bahwa penyerahan secara sukarela senjata jenis Springfield ini merupakan hasil komunikasi yang baik antara prajurit pos Oepoli Pantai dengan masyarakat dan juga merupakan hasil dari kegiatan anjangsana, komsos dan pelayanan kesehatan door to door yang berdampak sangat menguntungkan masyarakat.
Adapun prajurit yang melaksanakan anjangsana dan komsos antara lain Danpos Oepoli Pantai Letda Kav M. Dynno Afrianto Bakri S.Tr.(Han) bersama Sertu Ade Tri Yudha, Serda Yosef Orlando, Praka Tryana Exsa Rahmadhan dan Pratu Mulia Hasibuan. Bapak AT sebagai pemilik senjata merasa sangat dekat dengan anggota pos Oepoli Pantai dan secara sukarela menyerahkan senjata rakitan yang memang tidak digunakan selama ini dan disimpan di rumah adat.
Satgas Yonkav 6/Naga Karimata akan terus gencar melaksanakan program-program yang mengenai langsung kepada masyarakat sehingga terjadi hubungan imbal balik. Kemudian mengadakan sosialisasi tentang kepemilikan senjata api ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 agar masyarakat mengerti dan memahami aturan tersebut sehingga apabila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata rakitan dapat menyerahkannya kepada pihak berwenang. (Yonkav 6/NK)
Komentar
Posting Komentar