BLITAR, SABTANEWS.COM - Babinsa Koramil 0808/13 Doko bersama warga masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan pasca bencana tanah longsor yang terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi, kemarin (25/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RT. 1 RW. 1 Dusun Resapombo Desa Resapombo Kecamatan Doko Kabupaten Blitar Minggu (26/10/2025). Aksi gotong royong ini dilakukan untuk membersihkan lumpur dan pohon tumbang yang menutup sebagian akses jalan warga. Dalam kegiatan kerja bakti tersebut turut hadir berbagai unsur terkait antara lain tiga personel dari Kecamatan Doko, empat personel Koramil 0808/13 Doko yang dipimpin Sertu Nomo, tiga anggota Polsek Doko, lima personel dari BPBD Kabupaten Blitar, serta sekitar 60 warga masyarakat Dusun Resapombo. Kehadiran semua pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. Pembersihan difokuskan pada jalur yang tertimbun material longsor berupa tanah dan ranting po...
SABTANEWS COM - SIAK - Pengusaha aktivitas galian C ilegal di Dayun diduga mencatut membawa nama organisasi wartawan, bahwa organisasi tersebut mendapatkan setoran per bulannya dari aktivitas ilegal tersebut.
Hal itu di katakan langsung oleh salah satu pekerja yang belum di ketahui identitasnya di lokasi aktivitas tersebut.
"Ada jatah (sebut nama organisasi) nya tiap bulannya, saya langsung memberikan setorannya," kata salah satu pekerja yang tidak di ketahui identitasnya.
Bersamaan dengan itu, pengelola galian C, Oknum H melalui Salah satu anaknya inisial M, mengatakan adanya dugaan oknum wartawan mengatasnamakan organisasi wartawan tersebut.
"Dia itu wartawan, dia ada himpunannya, itu organisasi dia," katanya sambil mengucapkan nama organisasi wartawan.
Dugaan dengan adanya ungkapan membawa nama organisasi wartawan di Siak oleh pengusaha ilegal tersebut, Sehingga mendapat reaksi keras dari Pengurus DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI).
ketua SPI kabupaten Siak, Eston Juaksa Dewa Napitupulu, melalui Ketua bidang pemerintahan SPI Kabupaten Siak, Ricky zulvia Putra saat di mintai tanggapannya menjelaskan bahwa organisasi wartawan adalah wadah perkumpulan wartawan yang tergabung dalam satu wadah organisasi yang menetapkan status resmi seseorang dalam sebuah badan organisasi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) organisasi tersebut.
"Tidak semua wartawan di Siak yang tergabung dalam organisasi ke wadah wartawan, jadi jika didatangi wartawan dan meminta sejumlah uang jangan langsung mengklaim mengatakan nama organisasinya, itu adalah oknum," katanya.
"Kawan kawan kalau bekerja, silahkan, jangan membawa bawa nama organisasi apa pun, apalagi oknum tersebut tidak tergabung di organisasi tersebut, " pungkasnya.
Rilis DPD SPI Kabupaten Siak
Komentar
Posting Komentar