MADIUN, SABTANEWS.COM – Selain banyak memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menilai bahwa pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini juga menghadirkan potensi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. “Teknologi dan arus informasi yang bergerak cepat tidak hanya membawa kemajuan, tetapi juga membuka peluang berkembangnya paham-paham radikal, intoleransi, dan disintegrasi yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Pamen TNI AD itu dalam sambutan pada kegiatan Komsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme di Aula Jenderal Sudirman, Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (10/12/2025). Danrem Untoro menegaskan, sebagai bagian dari komponen pertahanan negara, TNI bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menguatkan persatuan dan kesatuan. Meski begitu, ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh TNI saja, melaink...
SABTANEWS COM - SIAK - Pengusaha aktivitas galian C ilegal di Dayun diduga mencatut membawa nama organisasi wartawan, bahwa organisasi tersebut mendapatkan setoran per bulannya dari aktivitas ilegal tersebut.
Hal itu di katakan langsung oleh salah satu pekerja yang belum di ketahui identitasnya di lokasi aktivitas tersebut.
"Ada jatah (sebut nama organisasi) nya tiap bulannya, saya langsung memberikan setorannya," kata salah satu pekerja yang tidak di ketahui identitasnya.
Bersamaan dengan itu, pengelola galian C, Oknum H melalui Salah satu anaknya inisial M, mengatakan adanya dugaan oknum wartawan mengatasnamakan organisasi wartawan tersebut.
"Dia itu wartawan, dia ada himpunannya, itu organisasi dia," katanya sambil mengucapkan nama organisasi wartawan.
Dugaan dengan adanya ungkapan membawa nama organisasi wartawan di Siak oleh pengusaha ilegal tersebut, Sehingga mendapat reaksi keras dari Pengurus DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI).
ketua SPI kabupaten Siak, Eston Juaksa Dewa Napitupulu, melalui Ketua bidang pemerintahan SPI Kabupaten Siak, Ricky zulvia Putra saat di mintai tanggapannya menjelaskan bahwa organisasi wartawan adalah wadah perkumpulan wartawan yang tergabung dalam satu wadah organisasi yang menetapkan status resmi seseorang dalam sebuah badan organisasi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) organisasi tersebut.
"Tidak semua wartawan di Siak yang tergabung dalam organisasi ke wadah wartawan, jadi jika didatangi wartawan dan meminta sejumlah uang jangan langsung mengklaim mengatakan nama organisasinya, itu adalah oknum," katanya.
"Kawan kawan kalau bekerja, silahkan, jangan membawa bawa nama organisasi apa pun, apalagi oknum tersebut tidak tergabung di organisasi tersebut, " pungkasnya.
Rilis DPD SPI Kabupaten Siak
Komentar
Posting Komentar