*Sarang Korupsi,!! Diduga FYB Kepsek 002 Tambusai Utara Kebal Hukum dan Plt Kadisdikpora Rohul Terkesan Melindungi*
ROKAN HULU - Dugaan tindak pidana korupsi disinyalir sudah mulai ramai berjelmah kemana-mana, salah satunya di Sekolah Dasar Negeri 002 Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsj Riau, yang diduga bermodus adakan beberapa kegiatan, sehingga pengelolaan Anggaran, pembangunan diduga ketidak tepat sasaran alias anggaran yang telah dialokasin seharusnya untuk pembangunan dan sarana prasarana di Sekolah Dasar Negeri 002 Tambusai Utara.
Sebelumnya, beberapa tim Awak Media Online saat mengkonfirmasi dan mempertanyakan terkait kondisi bangunan sekolah SDN 002 Tambusai Utara yang dinilai sengaja mengalihkan serta mencoba untuk melakukan pembungkaman ke beberapa awak media alias Kepala Sekolah SDN 002 Tambusai Utara Fitra Yenti Basire sengaja memilih diam bungkam ketika dikonfirmasi awak Media saat ini.
Dengan adanya isu dugaan tindak pidana korupsi dilingkup Sekolah Dasar Negeri 002 (SDN 002), Tambusai Utara. Bahkan sebelumnya, informasi ini telah sampai kepada pihak disdikpora Rokan Hulu terkait adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaaan anggaran dana BOS oleh Oknum Kepsek SDN 002 Tambusai Utara.
Belum lama beberapa awak media diinformasik oleh beberapa warga, kalau oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 002 Tambusai Utara, atas nama Fitra Yenti Basire merasa hebat, bahkan pernah membuat berita bantahan disalah satu media online(red) serta oknum Kepsek 002 Tambusai Utara sengaja, membuat, bantahan yang sangat-sangat memilukan. Atau jangan-jangan?
"Apa jadinya untuk regenenarisi selalanjutnya, kalau isu ini belum atau tidak bisa tuntaskan. Padahal jelas, isu tindak pidana korupsi yang diduga menyeret nama seorang oknum ASN yang saat ini menjabat Kepala Sekolah di SDN 002 Tambusai Utara, diduga dilindungi," ungkap salah satu warga ke awak media, 3 Maret 2026.
"Apakah pihak Dinas Disdikpora Rohul, tidak mampu menindak tegas.? Sampai kapan diam ditempat, atau mau jadi penonton. Atau masih belum tersampaikan, walaupun telah dipublikasikan diberita beberapa media online sebelumnya. Hal ini terkesan diduga diabaikan oleh Plt Kadisdik Rokan Hulu dan ini sama halnya, melindungi, memelihara alias sang Kepala Sekolah SDN 002 Tambusai Utara, aman dari jeratan aturan hukum yang berlaku," ungkap salah satu Warga.
"Sekali lagi, kami pertegas, saat ini mungkin tidak ada yang merasa bersalah..! Namun akan kami terus mempertanyakan, walaupun diduga ada perlindungan khusus dibelakang layar 'Kadisdikpora Rohul' sehingga kasus di sekolah ini seperti dipetieskan,"
Desakan Untuk APH Dan Kejari Rokan Hulu
Lambatnya respon dari internal Dinas Pendidikan, beberapa masyarakat merasa kesal dan tidak percaya lagi. Kini harapan masyarakat da publik terntunya, tertuju sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Akhir-akhir ini masyarakat meminta agar pihak Kejaksaan Rokan Hulu harus turun tangan dan bila perlu audit investigatif terhadap penggunaan Anggaran di SDN 002 Tambusai Utara serta periksa aliran dana yang dikelola oleh Fitra Yenti Basir dihitung dari awal mulai menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 002 Tambusai Utara.
"Harapan kami semoga tidak terjadi main mata antara pihak sekolah dengan oknum Dinas Pendidikan yang menghambat proses hukum".
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Rokan Hulu belum memberikan pernyataan resmi, baik terkait langkah apa yang telah dilakukan dan dugaan tudingan adanya perlindungan terhadap oknum Sekolah SDN 002 Tambusai Utara tersebut. Publik kini menanti, apakah hukum akan ditegakkan atau justru menguap begitu saja di bawah bayang-bayang kekuasaan. (Tim)
Komentar
Posting Komentar