Kapolda Gorontalo Tegaskan Sanksi Tegas Hingga PTDH bagi Anggota Terlibat Narkoba
Tes urine ini dilakukan sebagai langkah pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Hardjendro, S.I.K., M.T. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat narkoba.
Menurutnya, Kapolda Gorontalo telah menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan narkoba.
“Jika ada anggota yang terbukti terlibat narkoba, maka akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Desmont.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap personel Polda Gorontalo, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Tes urine mendadak ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas anggota Polri.
Narasumber Kabid Humas Polda Gorontalo

Komentar
Posting Komentar