Kapolda Gorontalo Tegaskan Sanksi Tegas Hingga PTDH bagi Anggota Terlibat Narkoba


GORONTAKO, SABTANEWS.COM - Biddokkes bersama Bidpropam Polda Gorontalo melaksanakan tes urine secara mendadak kepada personel Polda Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Poliklinik Biddokkes Polda Gorontalo, Jumat (6/03/2026).

Tes urine ini dilakukan sebagai langkah pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Hardjendro, S.I.K., M.T. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat narkoba.

Menurutnya, Kapolda Gorontalo telah menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan narkoba.

“Jika ada anggota yang terbukti terlibat narkoba, maka akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Desmont.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap personel Polda Gorontalo, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Tes urine mendadak ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas anggota Polri. 

Narasumber Kabid Humas Polda Gorontalo

Komentar

POPULER

Bukti Nyata Ketahanan Pangan Presisi, Kapolsek Bangko Apresiasi Produktivitas Kelompok Tani Suak Air Hitam

Nurhayati Sah Nahkodai Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, GRIB Jaya Pekanbaru Bergerak Humanis

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Mahasiswa UMRI Hadir untuk Negeri, Sosialisasi di Panti Asuhan Mufaridun Disambut Antusias Anak-anak Panti

Bupati Rohil Sampaikan Keprihatinan Mendalam atas Musibah Kebakaran di Jalan Sepakat Bulan

Ketua DPRD Pekanbaru: Semua Tempat Usaha Harus Tunduk pada Aturan dan Perizinan

Kepala Diskop UKM Pekanbaru: Tahun Depan Dinas Koperasi Akan Gelar Pelatihan Bagi UMKM