Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalulintas, Operasi Keselamatan Agung 2026: 15 Tilang dan 42 Teguran Diberikan untuk Pengendara di Denpasar
DENPASAR, SABTANEWS.COM – Jajaran Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026 di Simpang Traffic Light (TL) Permata Hijau, Denpasar, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.Operasi dipimpin oleh personel yang telah ter-sprint dalam Operasi Keselamatan Agung 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama."Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Kasi Humas Polresta Denpasar.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 tilang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran serius, sementara 42 teguran diberikan untuk pelanggaran ringan.Petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
Iptu Gede menambahkan, kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan.Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari.
"Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita semua. Semoga operasi ini bisa menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih disiplin," ujarnya.*(dh)

Komentar
Posting Komentar