Tidak Ada yang Boleh Menghambat!", Dirjenpas Tegaskan Hak Integrasi Wajib Bebas Dari Pungli


BANDAR LAMPUNG, SABTANEWS.COM  – Komitmen untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan bersih dalam pemenuhan hak warga binaan kembali ditegaskan oleh pimpinan tertinggi pemasyarakatan. Pada Kamis (5/2), Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, beserta seluruh pejabat struktural mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di ruang rapat utama.


Agenda penting ini membahas secara spesifik mengenai mekanisme Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan. Dalam arahannya yang disimak langsung oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, Dirjenpas memberikan instruksi yang sangat tegas dan tanpa kompromi.



Dirjenpas menekankan bahwa integrasi (seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat) adalah hak mutlak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.



"Saya tegaskan, integrasi merupakan hak mereka. Tidak ada yang boleh menghambat masalah pembebasan ini. Prosesnya harus transparan, cepat, dan yang paling utama, tidak ada pungutan liar (Pungli) sepeser pun dalam pengurusan hak integrasi ini," tegas Dirjenpas dalam arahannya.

Pesan keras ini menjadi "lampu merah" bagi seluruh petugas untuk tidak main-main dengan prosedur layanan. Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk tegak lurus mengimplementasikan instruksi Dirjenpas.

"Kami pastikan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, seluruh pengurusan hak integrasi berjalan sesuai aturan, nol rupiah, dan tidak dipersulit. Ini adalah komitmen pelayanan kami," ujar Kalapas usai kegiatan.

@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HakIntegrasi #StopPungli #Dirjenpas #LayananGratis #ZeroPungli #BandarLampung

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit