SPMB 2026/2027 Terapkan Zonasi Wilayah, Wakil Wali Kota Pekanbaru Targetkan Nol Anak Putus Sekolah
PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan skema baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP dengan menerapkan sistem zonasi berbasis wilayah administratif. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka anak putus sekolah hingga nol.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, usai Safari Ramadan Pemerintah Kota Pekanbaru di Masjid Nurul Huda, Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Kamis (26/2/2026) sore.
Menurut Markarius, skema SPMB tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya sistem penerimaan lebih menitikberatkan pada jarak tempuh atau radius tertentu, kini zonasi ditetapkan berdasarkan wilayah kelurahan dan rayon sekolah.
“Kami baru menggelar rapat koordinasi awal untuk membahas penerimaan siswa baru. Tahun ini ada perubahan dari sistem sebelumnya ke sistem zonasi berbasis wilayah administratif,” ujarnya.
Zonasi Berbasis Kelurahan dan Rayon
Dalam sistem baru tersebut, calon peserta didik akan diarahkan bersekolah sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan wilayah yang selama ini tidak terjangkau sekolah negeri atau dikenal sebagai blank spot.
“Kita atur berdasarkan zona kelurahan dan rayon. Selama masih berada dalam zona itu, anak tetap mendapatkan kesempatan masuk sekolah,” jelasnya.
Empat Jalur SPMB 2026/2027
Pemko Pekanbaru menetapkan empat jalur penerimaan dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027, yakni:
1.Jalur Zonasi, berdasarkan wilayah domisili siswa.
2.Jalur Prestasi, bagi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik, mulai tingkat kota hingga internasional. Jika nilai sama, prioritas diberikan kepada prestasi yang lebih tinggi.
Jalur Afirmasi, untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus.
Jalur Mutasi/Kedinasan, bagi anak orang tua yang pindah tugas, seperti ASN, TNI, dan Polri.
Skema ini dirancang agar seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh layanan pendidikan.
Gandeng 21 Sekolah Swasta
Untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tertampung, Pemko Pekanbaru juga menggandeng 21 sekolah swasta. Total daya tampung yang disiapkan mencapai lebih dari 10.000 kursi.
“Kami sudah bekerja sama dengan sekolah swasta agar tidak ada anak yang tidak mendapatkan sekolah. Insya Allah, semua tercukupi,” tegas Markarius.
Langkah ini diambil sebagai solusi agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri maupun faktor ekonomi.
Pembinaan Dunia Pendidikan
Terkait isu kekerasan terhadap anak di SDN 158 Pekanbaru, Markarius menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani. Ia mengaku langsung memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan untuk memanggil guru dan kepala sekolah terkait guna dilakukan pembinaan.
“Begitu saya menerima informasi, saya langsung perintahkan Plt Kadisdik memanggil guru yang bersangkutan dan kepala sekolahnya. Alhamdulillah sudah ada penyelesaian secara damai, namun pembinaan tetap dilakukan agar ada perubahan sikap,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan internal di sektor pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Kita ingin perubahan sikap dan pembinaan terus berjalan agar kualitas pendidikan di Pekanbaru semakin baik,” tutupnya.**

Komentar
Posting Komentar