Selamat Datang Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Menerbitkan Surat Edaran Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
Surat edaran tersebut berisi pengingat dan ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kesucian dan keutamaan ibadah selama bulan Ramadhan.
Poin-poin penting dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat diimbau untuk merayakan Bulan Suci Ramadhan dengan penuh antusiasme dan ketulusan, sambil memohon ridha Allah Azza wa Jalla agar kesucian bulan yang diberkahi ini selalu terjaga.
2. Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan bertaubat, meningkatkan ibadah, memohon ampunan, berdoa, berzikir, membaca Al-Quran, meningkatkan infaq, sedekah dan wakaf, serta menghindari segala bentuk kemaksiatan untuk menghindari musibah dan bahaya.
3. Memajukan masjid dan/atau mushalla dengan melaksanakan salat wajib berjamaah, salat tarawih, salat witr, membaca Al-Qur'an dan praktik sunnah lainnya.
4. Setiap pemilik toko, warung, kios, dan tempat usaha lainnya wajib menghormati orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat Ramadan.
5. Dilarang menyalakan atau meledakkan petasan, kembang api, meriam bambu, dan suara-suara lain yang dapat mengganggu ketenangan dan kedamaian di bulan suci Ramadhan.
6. Kepada komunitas non-Muslim untuk menghormati dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan guna menciptakan suasana harmonis dan saling menghormati antar umat beragama.
7. Dalam melaksanakan ibadah dan dakwah selama bulan Ramadan, umat Islam dan para penceramah/penceramah agama diharapkan menjaga persaudaraan Islam, persaudaraan Wathaniyah, dan persaudaraan Basyariyah, serta tidak memperdebatkan isu kekhalifahan yang dapat mengganggu persatuan umat.
8. Para misionaris/penceramah agama juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memperkuat nilai-nilai iman, ketakwaan, akhlak karimah, kesejahteraan rakyat, dan nilai-nilai nasional di Negara Persatuan Republik Indonesia melalui dakwah yang bijaksana dan sesuai dengan petunjuk Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Bupati Kampar berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan dan menaati seruan ini dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, damai, dan penuh berkah di Kabupaten Kampar. (Discomimfo Kampar /Pdy)

Komentar
Posting Komentar