Langsung ke konten utama

Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia melalui Aplikasi Zoom Meeting, terkait pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dan jajaran seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik terkait di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dalam arahannya, Dirjenpas, Mashudi, menegaskan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi. Seluruh UPT Pemasyarakatan diminta untuk memastikan bahwa proses ...

Napi Sudah Inkrah Masih di Rutan, Kakanwil Ditjen PAS Riau: Soal Kapasitas dan Pemerataan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau mengakui masih terdapat narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) namun masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Provinsi Riau, Maizar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi media SabtaNews.com ,Rabu (4/2/2026) terkait fungsi rutan dan lapas serta penempatan warga binaan.

Menurut Maizar, kondisi tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dipengaruhi oleh persoalan overkapasitas lapas serta kebijakan pemerataan penempatan narapidana.

“Secara prinsip, memang narapidana yang sudah inkrah seharusnya ditempatkan di lapas. Namun dalam praktiknya, kami juga harus melihat kapasitas lapas yang tersedia,” ujar Maizar.

Ia menjelaskan, sejumlah Lapas di wilayah Riau bahkan telah melebihi daya tampung maksimal, sehingga pemindahan napi inkrah tidak selalu bisa dilakukan secara cepat.

Selain faktor kapasitas, Kanwil Ditjen PAS juga mempertimbangkan aspek domisili dan kemudahan akses keluarga bagi warga binaan.

“Kami berupaya memindahkan narapidana ke lapas yang lebih dekat dengan alamat keluarganya. Tujuannya agar pembinaan berjalan lebih baik dan keluarga lebih mudah menjenguk,” jelasnya.

Maizar mencontohkan, narapidana asal Sumatera Barat seperti Padang dan Bukittinggi, sebisa mungkin ditempatkan di wilayah yang lebih dekat dengan daerah asal mereka, sepanjang kapasitas memungkinkan.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa fungsi Rutan tetap dijalankan sesuai ketentuan, yakni sebagai tempat penahanan bagi tersangka atau terdakwa yang perkaranya belum berkekuatan hukum tetap. Namun dalam kondisi tertentu, rutan juga menampung narapidana inkrah secara sementara akibat keterbatasan lapas.

“Ini bukan soal melanggar aturan, tapi soal keterbatasan tempat. Kalau semua Lapas penuh, mau tidak mau kami lakukan penataan sambil menunggu pemindahan,” katanya.

Maizar juga menekankan bahwa Ditjen PAS tetap mengedepankan keamanan, perlindungan warga binaan, serta ketertiban layanan, termasuk dalam hal pembatasan kunjungan tertentu demi mencegah konflik dan menjaga situasi kondusif di dalam rutan maupun lapas.

Ia memastikan pihaknya terus melakukan evaluasi dan penataan ulang penempatan narapidana guna mengurangi kepadatan serta menyesuaikan fungsi rutan dan lapas sesuai peraturan perundang-undangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...