Lewat Doa Syukuran dan Silaturahmi STM IKMH" Kuatkan Sinergitas dan Keterbukaan Satu Sama Lain


PELALAWAN, SABTANEWS.COM - Doa Syukuran dan silaturahmi STM ( Serikat Tolong Menolong ) IKMH ( Ikatan Keluarga Marga Hura)  provinsi Riau berjalan dengan hikmat,  dengan tawa dan canda, Acara yang dihadiri seluruh keluarga marga Hura bersama anak dan istri, bertempat di jalan Koridor RAPP desa Pangkalan Gondai kabupaten Pelalawan ( Minggu 22/2/2026) 



Acara diawali dengan sambutan yel- yel kebersamaan marga Hura" Siapa kita -;marga Hura....

Marga Hura - Maju Terus.....

Pantang mundur - Yes...Yes...Yes.....berikan Yel..Yel...marga Hura terkumandangkan dan memecah sambutan yang meriah .....



Dalam sambutannya ketua umum Yapirman Hura " hari ini saya merasa bangga dan bersyukur atas kemurahan dan kebaikan Tuhan lewat kehadiran bapak /ibu keluarga marga Hura provinsi Riau kiranya kebersamaan dan kekompakan semakin solid dan bersatu, baik dalam suka maupun duka.



" Syukuran yang kita laksanakan hari ini terjalin atas kesadaran dan mimpi kita bersama di tanah perantauan, kita menyadari  semua berkat kebaikan Tuhan Yesus kita boleh ada di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau  yang menjanjikan untuk kita mencari hidup yang lebih baik dan diberkati.



" STM IKMH adalah wadah tempat kita bersama, tempat kita berdiskusi, tempat kita mencurahkan isi hati kita satu sama lain, mudah-mudahan STM IKMH adalah garda terdepan dalam kebersamaan dan kekompakan.



" Harapan saya kepada keluarga besar STM IKMH, Yapirman Hura berjanji akan tetap memberikan sepenuh hati dalam menjalankan roda organisasi, izinkan saya untuk berbenah dan memperbaiki kearah yang lebih baik lagi, izinkan saya untuk tetap membesarkan STM IKMH, satu kata dari saya satukan hati dan solid , kita bisa karena kita bersama, tuturnya.

Yapirman Hura menambahkan, semua kita marga Hura di Provinsi Riau harus bermimpi untuk sukses bersama, seperti halnya saya pada tahun 2024 ikut berkompetisi dalam bursa calon anggota legislatif periode 2024-2029, namun meskipun saya belum terpilih saya tetap optimis positif. 

Saya juga menghimbau kepada bapak /ibu keluarga besar marga Hura yang hadir, tak luput saya sampaikan semua kita keluarga satu silsilah dari kampung halaman, mari kita siapkan mental kita untuk bermimpi menjadi kuat, menjadi besar menjadi punya Marwah tersendiri khusus nya kita jaga Marwah marga Hura di provinsi Riau.

" Lewat doa syukuran STM IKMH tahun 2026 pesan saya " jaga nama baik marga Hura dan jalin kekompakan, jalin silaturahmi, dan bahkan jalin terus kemajuan kita bersama, berikan informasi setiap saat lewat Account WA Group baik suka maupun duka, saya akan terus memberikan hati dan terus kita benahi kekeluargaan yang harmonis di dalam nama Tuhan Yesus sang juru selamat' umat manusia, tutupnya.

Usai sambutan dari ketua umum STM IKMH acara berlanjut dengan ibadah yang dipimpin Elisa Hura ( tokoh rohani , bapak A, Rika Hura) pesan rohani yang disampaikan tokoh rohani dengan Thema " Perkumpulan Saling Menolong dan Saling Melayani ( Galatia 6:2 , Yohanes 12 : 26)

Sub Thema " Perkumpulan Serikat Tolong Menolong Ikatan Marga Hura Provinsi Riau Membangun Rasa Saling Menolong, Peduli Melayani dan Saling Menghargai Perbedaan' 

Dalan khotbahnya " Setiap kita yang hidup adalah milik nya Tuhan, anak - anak Tuhan yang patuh dan taat dengan Tuhan pasti diberkati Tuhan, sama hal nya dengan STM IKMH yang menyelenggarakan acara doa syukuran hari ini saya melihat suatu kekompakan yang luar biasa.

" STM IKMH adalah organisasi yang kuat dan kompak, kiranya lewat doa syukuan hari ini STM IKMH diberkati Tuhan Yesus baik dari segi iman kepercayaan bahkan diberkati lewat kemurahan dan kebaikan Tuhan Yesus....apapun yang menjadi profesi pekerjaan semua umat diberkati Tuhan, ucap tokoh rohani.

Tak luput tokoh rohani mengingatkan kembali, dimanapun bapak /ibu berada , apapun pekerjaan bapak/ibu, semoga Tuhan Yesus menolong bapak /ibu dan memberikan kesehatan, jalin terus kekompakan dan jalin terus ibadah kita kepada Tuhan sebab tanpa ikut campur tangan Tuhan dalam hidup kita mustahil semua yang kita impikan tercapai, tutup nya.

Ibadah singkat yang dipimpin tokoh rohani sekaligus untuk membuka dan melanjutkan kegiatan dengan makan bersama dan pembagian Sumange ( istilah adat Nias) bahkan beberapa lagu- lagu populer Nias turun dilantunkan untuk menghibur  dan sekaligus mengenang kampung halaman lewat lagu.

Turut hadir pembina STM IKMH Riau bapak Salim Saputra Hura, Faonaso Hura.

Dewan Penasehat , Nati Hura, Aris Hura, Umar Hura, Sekhi Atulo Hura Buyung Hura.

Dewan Pengurus 

Ketua Yapirman Hura.

Wakil ketua Elisa Hura 

Wakil ketua 2 Talinama Hura.

Sekretaris Batasi Hura.

Wakil sekretaris Dalinama Hura 

Bendahara Rido Firmansyah Hura.

Wakil bendahara Steven Karunia Hura .

Bidang atau seksi 

Bud Sosial kerohanian 

1 " Elisa Hura 

2 " Salimen Hura

3 " Amir Hura 

Seni budaya dan olahraga 

1 " Buyung Hura 

2 " Aliman Hura 

3 " Agusman Hura 

4 " Setiasa Hura.


Turut hadir dari pengurus STM IKMH kabupaten , STM IKMH Kampar, STM IKMH kota Pekanbaru , Siak dan Pelalawan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan secara bersama menyampaikan salam Yel...Yel.....marga Hura


Siapa kita - marga Hura....

Marga Hura  - Maju Terus.....

Pantang mundur - Yes...Yes...Yes.....


Liputan Tim.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP