Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Pemulihan Pascabencana Melalui Konsultasi Publik Renduk PRRP Sumatera
.Humbahas/ Jumat, 06 Februari 2026 / 12.11.00 WIB
SABTANEWS.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menunjukkan komitmen serius dalam percepatan pemulihan wilayah dan masyarakat pascabencana dengan menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Wilayah Sumatera.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI dan berlangsung selama dua hari, 5–6 Februari 2026, bertempat di Gedung Bina Graha Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Medan. Konsultasi publik tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga terkait.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan, melakukan klarifikasi, serta menyelaraskan substansi dokumen Renduk PRRP, khususnya terkait:
Penajaman rencana kebutuhan pembiayaan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P),
Langkah ini dinilai krusial agar seluruh data yang disampaikan benar-benar akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar perencanaan pembangunan pascabencana yang berkelanjutan.
Pemkab Humbang Hasundutan hadir secara lengkap dan strategis dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, didampingi: Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, serta seluruh OPD teknis yang terdampak langsung bencana banjir dan longsor November 2025.
OPD yang terlibat meliputi Dinas PKP, Dinas PUTR, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kopenaker, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan-P2KB, BPBD, Bappelitbangda, serta Bagian Kesra Setdakab.
Konsultasi publik ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., CGCAE.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas RI dan BNPB atas fasilitasi penyusunan R3P kabupaten/kota dan provinsi. Ia menegaskan bahwa dokumen R3P menjadi fondasi penting agar seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor November 2025 dapat tertangani secara menyeluruh demi pemulihan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, sesi pleno menghadirkan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas RI, Ir. Medrilzam, M., Prof. Econ, Ph.D, bersama tim dari Bappenas dan BNPB sebagai narasumber utama.
Setelah sesi pleno, kegiatan dilanjutkan dengan sesi desk yang terbagi dalam tiga bidang: Desk Pemukiman, Infrastruktur, dan Penataan Ruang, Desk Sosial Ekonomi dan Lintas Sektor, Desk Kelembagaan, Pembiayaan, dan Manajemen Risiko
Melalui desk ini, dilakukan penyelarasan data kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan pada lima sektor utama, yakni perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, agar selaras antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Humbahas merupakan wujud nyata tindak lanjut atas arahan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Humbahas untuk menyusun dokumen R3P secara lengkap, akurat, dan berbasis data lapangan, sehingga seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terakomodasi dengan baik.
“Dokumen R3P yang kuat dan valid menjadi kunci percepatan pemulihan wilayah serta kesejahteraan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan,” tegasnya.
Dengan partisipasi aktif dalam konsultasi publik Renduk PRRP ini, Pemkab Humbahas berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan kebutuhan riil masyarakat di daerah. (H.S)

Komentar
Posting Komentar