Bupati Humbahas Tindaklanjuti Arahan Presiden, Luncurkan Gerakan “HUMBAHAS ASRI” Wujudkan Daerah Bersih Dan Sehat
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kepedulian seluruh pemerintah daerah terhadap kebersihan lingkungan.
Gerakan HUMBAHAS ASRI secara resmi ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Humbang Hasundutan tertanggal 2 Februari 2026, yang diterbitkan usai Bupati Humbahas mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Langkah cepat ini mencerminkan kepemimpinan responsif dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di tingkat daerah.
Melalui Surat Edaran tersebut, Bupati Humbahas menginstruksikan pelaksanaan kerja bakti selama 20 menit sebelum aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar dimulai, sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga kebersihan lingkungan secara rutin dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk nyata implementasi kebijakan, Selasa, 3 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan langsung melaksanakan Gerakan HUMBAHAS ASRI secara serentak.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan/desa, UPT Puskesmas, serta satuan pendidikan SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebelum memulai tugas, ASN, Non-ASN, perangkat desa dan kelurahan, hingga para pelajar bersama-sama melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan masing-masing.
Bupati Humbahas menegaskan bahwa Gerakan HUMBAHAS ASRI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya membangun budaya disiplin, gotong royong, dan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari karakter masyarakat Humbang Hasundutan.
Melalui partisipasi aktif seluruh elemen, diharapkan kebersihan lingkungan dapat terjaga secara konsisten setiap hari. "Adapun tujuan utama dari pelaksanaan kerja bakti ini meliputi meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, mengurangi potensi bencana banjir dan risiko wabah penyakit, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung program nasional pelestarian lingkungan hidup.
Fokus kerja bakti diarahkan pada pembersihan lingkungan kantor dan sekolah, termasuk saluran drainase dan parit, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan permasalahan lingkungan. Untuk satuan pendidikan, pelaksanaan kegiatan disesuaikan agar tidak mengganggu pemenuhan jam belajar mengajar.
Surat Edaran Gerakan HUMBAHAS ASRI berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, sekaligus warisan kepemimpinan Bupati Humbang Hasundutan dalam membangun daerah yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui aksi nyata dan budaya gotong royong di lingkungan kerja serta dunia pendidikan. (H.S)


Komentar
Posting Komentar