Langsung ke konten utama

Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Pekanbaru melaksanakan pertemuan rutin yang bertempat di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota DWP sebagai wadah silaturahmi serta sarana memperkuat kebersamaan dan peran organisasi, Sabtu (07/02/2026). Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Ketua DWP Lapas Pekanbaru, Ibu Dian Yuniarto. Dalam arahannya, beliau menyampaikan berbagai informasi terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DWP dalam bulan ini. Ia juga mengajak seluruh anggota DWP untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan pengembangan diri yang telah direncanakan. “Terimakasih atas kehadiran teman-teman semua, tentunya melalui pertemuan rutin ini, saya berharap seluruh anggota DWP Lapas Pekanbaru dapat terus menjaga kebersamaan, kekompakan, dan saling mendukung dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. DWP memiliki peran penting sebagai pendukung dalam lingkungan Pemasyarakatan,” ucap Ibu Dian. Penga...

Aksi Damai 10 Februari, Menguji Taji DPRD Sidoarjo dalam Mengakhiri Perang Dingin Eksekutif


SIDOARJO, SABTANEWS.COM  - Kondisi politik di Kota Delta sedang berada di titik nadir. Di tengah slogan #SidoarjoBangkit, keretakan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo kian menganga, memicu keresahan publik yang puncaknya akan tumpah ke jalanan pada Selasa, 10 Februari 2026 mendatang.

​Laskar Jenggolo Aliansi Peduli Sidoarjo telah resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo. Aksi yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut membawa misi penyelamatan marwah pemerintahan daerah yang dinilai lumpuh akibat disharmoni kepemimpinan.

​Presidium Laskar Jenggolo, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA, menegaskan bahwa aksi ini adalah kulminasi dari kebuntuan komunikasi. Pertemuan di Kantor Bupati pada Kamis (5/2) lalu yang diharapkan menjadi ruang mediasi justru berakhir hambar karena sikap tidak kooperatif jajaran pemerintahan.

​"Kami menyayangkan sikap pasif DPRD. Sebagai lembaga representasi rakyat, mereka tidak boleh menjadi penonton saat birokrasi dipertaruhkan oleh ego kepemimpinan. Di mana inisiatif politik mereka?" tegas Bramada. Sabtu, 7/2/26.

​Muncul pula kecurigaan publik mengenai tata kelola pembangunan. Aliansi mempertanyakan apakah proyek-proyek strategis saat ini murni untuk rakyat atau telah disusupi kepentingan pihak ketiga yang memanfaatkan keretakan pimpinan.

​Secara konstitusional, DPRD bukan sekadar stempel kebijakan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang kuat untuk memastikan roda pemerintahan berjalan stabil.

​Untuk menangani konflik Bupati dan Wakil Bupati, DPRD memiliki instrumen hukum sebagai berikut:

1. ​Fungsi Pengawasan (Pasal 149), DPRD wajib mengawasi pelaksanaan kebijakan dan jalannya pemerintahan. Jika disharmoni pimpinan mengganggu pelayanan publik, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk mengintervensi.

2. ​Hak Interpelasi (Pasal 159), DPRD dapat menggunakan hak ini untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan atau kondisi pemerintahan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat (termasuk kelumpuhan birokrasi akibat konflik).

3. ​Hak Angket, Jika interpelasi tidak membuahkan hasil, DPRD bisa melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap kegagalan koordinasi di tubuh eksekutif.

4. ​Peran Pimpinan DPRD sebagai Mediator, Berdasarkan azas kepatutan, DPRD adalah mitra sejajar eksekutif yang secara politik memiliki posisi tawar untuk memanggil kedua belah pihak guna melakukan rekonsiliasi demi kepentingan daerah.

​Dalam aksi mendatang, koalisi yang terdiri dari LSM LIRA DPD Sidoarjo, GRIB JAYA Sidoarjo, ​YALPK GROUP, Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) LSM ​GMBI, MADAS, GMPI, KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi), ​URG GOJEK, Pemuda Batak Bersatu (PBB), ​Pemuda Pancasila (PP), LSM ALAS, GM FKPPI.  ini mengusung tuntutan konkret:

- ​Mediasi Formal, Mendesak DPRD segera memanggil dan mendamaikan Bupati serta Wakil Bupati sesuai mekanisme perundang-undangan.

- ​Jaminan Pelayanan Publik, Memastikan birokrasi tidak tersandera oleh perselisihan pribadi pimpinan.

- ​Langkah Konstitusional Ekstrim, Jika mediasi gagal, DPRD didesak mengambil langkah hukum untuk mengistirahatkan atau memproses pemberhentian jabatan pimpinan daerah sesuai prosedur UU demi mencegah kelumpuhan total daerah.

​Surat pemberitahuan aksi ini telah ditembuskan kepada jajaran Forkopimda (Kapolresta, Dandim, Kejari) serta tokoh agama dari PCNU dan Muhammadiyah sebagai dukungan moral.

​Tanggal 10 Februari 2026 akan menjadi ujian bagi 50 anggota DPRD Sidoarjo. Apakah mereka akan tetap bertahan dalam zona nyaman, ataukah berani menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyelamatkan Sidoarjo dari kehancuran kepemimpinan? Rakyat kini sedang mencatat sejarah.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...