Oleh Sabam Tanjung
Artikel Opini
Demokrasi elektoral seharusnya tidak berhenti di bilik suara. Namun dalam praktiknya, pasca Pilkada, yang sering terjadi justru sebaliknya: suara rakyat terutama perempuan perlahan dipinggirkan, sementara lingkaran kekuasaan semakin menyempit pada kolega, kerabat, dan jejaring kepentingan.
Dalam setiap tahapan Pilkada, perempuan memegang peran yang sangat strategis. Mereka bukan hanya pemilih, tetapi penggerak. Dari dapur ke posyandu, dari arisan ke majelis taklim, perempuan khususnya ibu-ibu menjadi simpul utama penyebaran pesan politik dan pembentuk opini publik. Tanpa keterlibatan mereka, banyak kandidat tak akan sampai ke kursi kekuasaan.
Namun ironi demokrasi itu muncul setelah kemenangan diraih.
Dari Pendukung Menjadi Penonton
Pasca-Pilkada, tidak sedikit perempuan pendukung kepala daerah justru merasa kehilangan ruang partisipasi. Aspirasi yang dulu didengar kini tak lagi mendapat tempat. Mereka tidak diajak bicara, tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan, bahkan tidak lagi menjadi bagian dari percakapan publik pemerintah daerah.
Yang mengemuka justru lingkaran baru:
" Tim inti, kolega politik, keluarga, hingga penyokong modal.
" Keputusan publik perlahan bergeser dari ruang partisipatif ke ruang eksklusif.
Dalam kondisi seperti ini, perempuan kembali ditempatkan bukan sebagai subjek demokrasi, melainkan objek kampanye yang tugasnya dianggap selesai setelah pencoblosan.
Kekuasaan yang Menutup Telinga
Ketika kepala daerah lebih mendengar kolega ketimbang konstituen, terutama perempuan akar rumput, maka demokrasi kehilangan makna substansialnya. Kekuasaan berubah menjadi urusan segelintir orang, bukan lagi alat untuk memperjuangkan kepentingan publik.
Lebih memprihatinkan, dalam situasi politik yang didominasi relasi kuasa informal dan kepentingan pragmatis, suara perempuan sering kali dianggap lemah, emosional, dan tidak strategis. Padahal justru merekalah yang paling dekat dengan realitas sosial: harga kebutuhan pokok, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan ketahanan keluarga.
Luka yang Tak Bersuara
Yang paling menyedihkan, banyak perempuan tidak meluapkan kekecewaannya dengan amarah. Mereka memilih diam, menunggu, dan berharap. Kesedihan itu tidak meledak di jalanan, tapi tersimpan dalam perasaan dikhianati oleh janji perubahan yang dulu dielu-elukan.
" Diamnya perempuan bukan tanda mereka setuju.
" Sering kali itu tanda mereka lelah tidak didengar.
" Mengembalikan Etika Demokrasi
Kepala daerah yang lahir dari suara perempuan memiliki tanggung jawab moral untuk tetap membuka ruang dialog dan partisipasi. Melibatkan perempuan dalam kebijakan bukan hadiah politik, melainkan kewajiban demokratis.
Jika tidak, maka Pilkada hanya akan menjadi ritual lima tahunan:
" Perempuan dipeluk saat kampanye, lalu dilupakan saat kekuasaan telah aman di genggaman.
Dan ketika suara perempuan terus diabaikan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tetapi legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.
Perempuan jarang diberi ruang keputusan
Mereka dilibatkan saat kampanye, tapi tidak masuk dalam perencanaan anggaran, program, atau kebijakan.
Kalau demokrasi mau jujur dan sehat.Emak-emak harus naik kelas dari relawan menjadi pengawas kebijakan dari pendukung menjadi mitra kritis pemerintah

Komentar
Posting Komentar