Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru


PEKANBARU, SABTANEWS.COM– Pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai kanal pengaduan cepat kembali menunjukkan efektivitasnya. Berkat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB dari seorang warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di sebuah bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

“Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Seluruh terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kombes Putu Yuda menegaskan, pengungkapan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan ditangani secara profesional,” demikian Kombes Putu.

Editor : ST

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit