Langsung ke konten utama

PAD Naik Tipis, Beban Pajak Melonjak: Bapenda Pekanbaru Dipertanyakan, Ke Mana Uang Rakyat Mengalir?

PEKANBARU — Sekretaris Umum DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru yang kini berganti nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak, Bapenda dinilai gagal menerjemahkan potensi besar menjadi penerimaan daerah yang optimal. Sabam menilai klaim Bapenda yang menyebutkan PAD tahun 2025 meningkat dibandingkan 2024 tidak mencerminkan realitas di lapangan, bahkan terkesan paradoksal. Pasalnya, masyarakat justru dibebani kenaikan pajak yang sangat signifikan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 300 persen sejak diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024. “Logikanya sederhana. Tarif pajak dinaikkan drastis, objek pajak melimpah, tetapi PAD hanya naik tipis. Maka pertanyaannya jelas: ke mana uang pajak rakyat itu m...

PAD Naik Tipis, Beban Pajak Melonjak: Bapenda Pekanbaru Dipertanyakan, Ke Mana Uang Rakyat Mengalir?



PEKANBARU — Sekretaris Umum DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru yang kini berganti nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak, Bapenda dinilai gagal menerjemahkan potensi besar menjadi penerimaan daerah yang optimal.

Sabam menilai klaim Bapenda yang menyebutkan PAD tahun 2025 meningkat dibandingkan 2024 tidak mencerminkan realitas di lapangan, bahkan terkesan paradoksal. Pasalnya, masyarakat justru dibebani kenaikan pajak yang sangat signifikan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 300 persen sejak diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Logikanya sederhana. Tarif pajak dinaikkan drastis, objek pajak melimpah, tetapi PAD hanya naik tipis. Maka pertanyaannya jelas: ke mana uang pajak rakyat itu mengalir?” tegas Sabam.

Ia mengingatkan, kebijakan penyeragaman tarif PBB menjadi 0,3 persen untuk seluruh NJOP, yang sebelumnya berada di kisaran 0,1–0,2 persen, telah memicu gelombang protes publik. Namun ironisnya, lonjakan beban pajak tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan PAD yang seharusnya melonjak signifikan.

Padahal, Bapenda Pekanbaru mengelola tidak kurang dari 11 jenis pajak daerah, mulai dari PBB-P2, PBJT (makanan-minuman, listrik, hotel, parkir, hiburan), BPHTB, pajak air tanah, reklame, hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga pajak sarang burung walet dan mineral bukan logam. Seluruh sektor ini merupakan sumber strategis PAD yang semestinya mampu menopang keuangan daerah secara kuat.

Sorotan semakin tajam ketika Sabam menyinggung isu lama yang tak kunjung tuntas, seperti dugaan upah pungut (saving) pada masa Kepala Dispenda Zulhemi Arifin, termasuk isu pencairan insentif hingga Rp1,3 miliar untuk Wali Kota Pekanbaru yang sempat ditangani Kejaksaan Negeri Pekanbaru, namun hingga kini tanpa kejelasan hukum.

Tak hanya itu, kasus reklame tak berizin yang dibongkar Satpol PP di awal masa jabatan Wali Kota Agung Nugroho juga belum menghasilkan kepastian. Besaran kerugian daerah tidak pernah diumumkan secara transparan, dan hingga kini tak satu pun tersangka ditetapkan.

Sektor pajak parkir bahkan dinilai sebagai potret paling telanjang dari gagalnya pengelolaan potensi PAD. Di tengah pertumbuhan kendaraan dan aktivitas ekonomi yang masif, kontribusi pajak parkir terhadap PAD Pekanbaru hanya sekitar 2 persen dan stagnan selama bertahun-tahun.

Sabam mencontohkan Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Sejak 1 Februari 2020, sistem pembayaran parkir telah beralih dari tunai ke non-tunai, dengan potensi penerimaan parkir mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan. Namun, yang masuk sebagai pajak daerah hanya sekitar 30 persen atau Rp.300 juta, sehingga dalam setahun PAD yang diterima daerah diperkirakan hanya Rp3,6 miliar, sementara sisanya mengalir ke pengelola.

Padahal, tarif parkir Bandara SSK II yang berlaku sejak 15 Februari 2023 tergolong tidak murah.

Untuk mobil, tarif sebesar Rp6.000 untuk 1 jam pertama dan Rp2.000 per jam berikutnya.

Untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk 1 jam pertama dan Rp1.000 per jam berikutnya

Sementara bus atau truk dikenakan Rp8.000 untuk 1 jam pertama dan Rp5.000 per jam berikutnya, serta mobil inap Rp20.000 untuk 6 jam pertama dan Rp5.000 per jam berikutnya.

“Dengan tarif seperti itu, ditambah peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun, publik wajar bertanya: selama lima tahun terakhir, sebenarnya berapa realisasi pajak parkir Bandara SSK II yang masuk ke kas daerah?” ujar Sabam.

Lebih ironis lagi, parkir tepi jalan yang jumlahnya sangat masif hingga kini masih dikelola secara manual, minim pengawasan, dan rawan kebocoran. Banyak titik parkir bahkan tidak tercatat sebagai objek pajak, sementara wacana digitalisasi tak kunjung diwujudkan secara serius.

Menutup pernyataannya, Sabam menegaskan bahwa persoalan PAD Pekanbaru bukan terletak pada potensi, melainkan pada tata kelola, transparansi, dan keberanian pemerintah daerah untuk berbenah.

“Jika kendaraan terus bertambah, tarif pajak dinaikkan, tetapi PAD tidak bergerak signifikan, maka yang bermasalah bukan rakyat. Yang bermasalah adalah sistem dan lemahnya pengawasan,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...