Dalam rangka menyambut operasi ini, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menghimbau agar seluruh pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kebutuhan kendaraan seperti SIM, surat-surat, dan identitas pribadi saat berkendara.
” Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kamseltibkarlantas yang aman dan nyaman. Kami juga mengingatkan agar pengendara selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Taufiq.
Dalam operasi Zebra 2025 ini ada pelanggaran yang diprioritaskan untuk diketahui masyarakat luas dalam berkendaraan, menjadi pokus kepolisian yaitu:
. Tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan.
. Pengendara di bawah umur
. Tidak melawan arus.
.Kendaraan motor yang digunakan untuk balapan liar
.Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol
.Tidak memakai helm SNI dan juga tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat.
. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini akan dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Semoga dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat dan tercipta kamseltibkarlantas yang berkesinambungan di Provinsi Riau.
Sumber: Dirlantas Polda Riau

Komentar
Posting Komentar