Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Publik Rancangan PermenpanRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum


Photo: Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Publik Rancangan PermenpanRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Senin (3/11/2025)

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Hukum RI ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional (JF) Analis Kekayaan Intelektual, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, serta Kurator Keperdataan dari berbagai unit kerja, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Balai Harta Peninggalan, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, DJKI dan Ditjen AHU selaku unit pembina teknis memberikan paparan substansial terkait rancangan regulasi baru yang akan menjadi dasar pembinaan, pengembangan, dan penyederhanaan jabatan fungsional di bidang hukum.

Agenda utama pada hari pertama uji publik mencakup pembahasan rancangan PermenpanRB untuk jabatan:

▪︎ Analis Kekayaan Intelektual

▪︎ Pemeriksa Merek

▪︎ Pemeriksa Paten,

▪︎ Pemeriksa Desain Industri, dan

▪︎ Kurator Keperdataan.

Kegiatan dibuka oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, yang menyampaikan pengantar mengenai tugas dan fungsi Kemenkum dan Kanwil, latar belakang penyusunan Rancangan PermenpanRB, serta rencana penyelarasan dan simplifikasi jabatan fungsional di bidang hukum sesuai amanat PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023.

Tujuan utama dari uji publik ini adalah menghimpun masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat efektivitas pembinaan jabatan fungsional hukum, baik dari sisi nomenklatur, ruang lingkup tugas, maupun mekanisme pembinaan.

Kegiatan berjalan interaktif dan konstruktif, dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta, termasuk perwakilan Kanwil Kemenkum Riau, yang turut menyampaikan pandangan dan usulan demi penyempurnaan Rancangan PermenpanRB tersebut.(*)

Penulis: Humas Kanwil Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Estafet Kepemimpinan di Ujung Menara: Celvin Febriano Resmi Nakhodai HMTP UIR Lewat Mubes 2026

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Saka Wirakartika Koramil 11/Kota Pinang Berbagi Takjil di Jalinsum

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Gawat,!! HS Oknum Guru Sekolah SMA Negeri 3 Torgamba Diduga Palsukan Identitas Demi Lulus PPPK, Kacapdis Rantau Prapat Jangan Diam

Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istri, Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan