Ditenpas Riau Dorong Tiap UPT Miliki Produk Unggulan UMKM Pemasyarakatan


Photo: Ditenpas Riau Dorong Tiap UPT Miliki Produk Unggulan UMKM Pemasyarakatan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau beserta jajaran mengikuti secara virtual kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan tema “Pembinaan Kemandirian Melalui Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif”.



Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI ini diikuti oleh seluruh Kanwil Pemasyarakatan se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Senin (3/11/2025).



Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menegaskan pentingnya penguatan program pembinaan kemandirian warga binaan dengan mengembangkan produk unggulan berbasis UMKM dan ekonomi kreatif di setiap Lapas dan Rutan.

Pembinaan kemandirian, menurut beliau, bukan hanya wadah pelatihan keterampilan, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi yang mampu menghasilkan produk berdaya saing dan bernilai jual tinggi.

Mashudi juga mengarahkan agar setiap Kantor Wilayah memetakan produk UMKM unggulan di daerahnya dengan fokus pada satu hingga dua produk saja agar pengembangan lebih terarah, serta mendorong kolaborasi dengan UMKM unggulan daerah untuk dipelajari dan diterapkan pada pembinaan di Lapas dan Rutan.

Dalam waktu satu bulan ke depan, setiap UPT diminta menyiapkan produk unggulannya masing-masing sebagai tindak lanjut dari pengarahan ini. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar pameran khusus untuk menampilkan hasil karya unggulan warga binaan dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini turut menampilkan praktik baik dari beberapa Lapas dan Rutan, di antaranya produk unggulan Lapas Bandung seperti kerajinan tas, bakery, konveksi kaos, salon dan nail art, lilin aromatherapy, barbershop, hingga laundry.

Selain itu, turut dibahas kriteria penilaian produk unggulan yang meliputi konsistensi produksi, daya saing pasar, keterlibatan aktif warga binaan, serta pemenuhan aspek legalitas dan standardisasi.

Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau menyambut positif pengarahan ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan dengan memperkuat kolaborasi bersama pelaku.(*)

Penulis: Humas Ditjenpas RiauEditor: L.SIREGAR

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua Mapala Riau: Green Policing Layak Didukung untuk Cegah Karhutla Berulang

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Dari Kampus Unesa 5 Magetan: TNI Merawat Nilai Kebangsaan

Talud Jatiprahu Longsor, Warga Bantaran Sungai Diminta Waspada

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi