SABTANEWS COM - ROHUL - Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau 'GEMMPAR RIAU' Laporkan, Gusti Randa Hasibuan dan Burhanuddin Simatupang alias Iwan Tupang, Eneng Lubis dan Sarwedi Harahap beserta Diduga Ada Peran Oknum Anggota Polsek Tambusai Utara, pada hari Senin, tanggal, 17 November 2025 ke Polda Riau, yang akhir-akhir ini viral bahkan sudah ramai dibeberpa pemberitaan media online. Terkait adanya dugaan aktivitas beberapa Oknum Mafia penimbunan BBM ilegal jenis solar dan pertalite di Wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara/Polres Rokan Hulu/Polda Riau. Diduga sudah lama berjalan lama beserta gudang Penimbunan BBM Ilegal bersubsidi Jenis Solar oleh Milik Iwan Tupang dan Gusti Randa Hasibuan tidak hanya di Wilayah Hukum Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau alias ditempat lain ada. Beberapa hari yang lalu seseorang warga (tidak disebut namanya) Tambusai Utara, mengatakan kepada salah satu awak media, "kalau nama Gusti Randa Hasibuan sudah t...
Aliansi GEMMPAR RIAU Laporkan Dugaan Mafia BBM subsidi Ilegal, Gusti Randa Hasibuan, Iwan Tupang, Eneng Lubis, Sarwedi Harahap ke Polda Riau, Diduga Ada Peran Oknum Polsek Tambusai Utara
SABTANEWS COM - ROHUL - Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau 'GEMMPAR RIAU' Laporkan, Gusti Randa Hasibuan dan Burhanuddin Simatupang alias Iwan Tupang, Eneng Lubis dan Sarwedi Harahap beserta Diduga Ada Peran Oknum Anggota Polsek Tambusai Utara, pada hari Senin, tanggal, 17 November 2025 ke Polda Riau, yang akhir-akhir ini viral bahkan sudah ramai dibeberpa pemberitaan media online.
Terkait adanya dugaan aktivitas beberapa Oknum Mafia penimbunan BBM ilegal jenis solar dan pertalite di Wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara/Polres Rokan Hulu/Polda Riau. Diduga sudah lama berjalan lama beserta gudang Penimbunan BBM Ilegal bersubsidi Jenis Solar oleh Milik Iwan Tupang dan Gusti Randa Hasibuan tidak hanya di Wilayah Hukum Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau alias ditempat lain ada.
Beberapa hari yang lalu seseorang warga (tidak disebut namanya) Tambusai Utara, mengatakan kepada salah satu awak media, "kalau nama Gusti Randa Hasibuan sudah terkenal di Tambusai Utara dan Tidak disitu saja, nama Iwan Tupang (nama panggilan langganannya) lebih terkenal lagi, kebal terhadap hukum, ditambah Gusti Randa Hasibuan kemungkinan lihai main sulap, sehingga Aktifitas Usaha Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal miliknya berjalan mulus dan tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum," katanya.
LaLu Erlangga, S.H, sebagai Ketua Aliansi GEMMPAR juga menjelaskan kepada awak media, memang "ia benar kemarin pada hari Senin, tertanggal 17 November 2025, Aliansi Gemmpar Riau, saya sendiri dan ada beberapa orang tim, bersama sama melaporkan Gustin Randa Hasibuan, Iwan Tupang, Eneng Lubis dan Sarwedi Harahap oknum mafia dan diduga Bigbos BBM Ilegal Subsidi ilegal yang di wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu saat ini" ungkapnya.
"Apalagi Burhanuddin Simatupang alias Iwan Tupang, wah lebih jago lagi, dimana pada tahun 2024 pernah ditangkap oleh jajaran Polres Rokan Hulu terkait kasus Narkoba. Namun entah apa yang terjadi dan entah siapa yang merasuki, tiba-tiba keesokan harinya Iwan Tupang dikabarkan bebas (Dugaan Kasus Pengedar Narkoba Tangkap Lepas yang sampai saat ini belum ada kejelasan kasus tersebut) dari Polres Rokan Hulu," disampaikan salah satu warga Tambusai Utara kepada awak media
Ketika menerima, melihat, membaca bukti tanda terima Laporan Aliansi Gemmpar Riau ke Polda. beberapa nama yang telah tertulis diduga terlibat sekaligus Bigbos pemilik Gudang Penimbunan BBM ilegal Subsidi ditambusai Utara, sbb;
*1. Eneng Lubis* (berperan sebagai distributor BBM subsidi jenis solar dan pertalite dari SPBU 14.285.6118, Desa Rambah Samo Barat. Kemudian ditampung, oleh
*2. Gusti Randa Hasibuan* dan
*3. Baharuddin Simatupang alias Iwan Tupang* di Desa Simpang Harapan Batang Kumu, Tambusai Utara, kemudian di alihkan ke
*4. Sarwedi Harahap* yang menampung dan ECER ke warga melalui mesin Pertamini miliknya.
Ironisnya, "sampai sekarang Kapolsek Tambusai Utara beserta beberapa orang anggota lainnya termasuk oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, apakah tidak mengetahui, (pura-pura cuek atau takut ya?), padahal sudah ada beberapa berita di media online tentang aktivitas, yang diduga tempat yang dijadikan gudang penimbunan BBM Subsidi ilegal jenis solar dan pertalitet milik Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang, saya heran loh," ungkap Elangga, S.H, ketum Aliansi Gemmpar Riau pada tanggal 19/11/2025 kepada Awak Media.
Beberapa hari sebelumnya ada Laporan Aliansi GEMMPAR RIAU ke Polda Riau. beberapa awak media online pernah dan telah di konfirmasi sekaligus memintai tanggapan salah satu Oknum Anggoga Polsek Tambusai Utara (Kanit Reskrim), melalui chatting pesan WhatsApp (centang dua, dari 3 hari yang lalu, tidak ada balesan) beserta telah mencoba menghubungi 'Gusti Randa Hasibuan dan Iwan tupang' hingga berita ini diterbitkan 19November 2025, terkesan Oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Alergi Konfirmasi Awak Media dan nomor WhatsApp Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang tidak bisa dihubungi lagi alias kata lain diblokir.
"Erlangga, S.H., meminta Kapolda Riau, Bapak Hery Heryawan, (kalau bisa) untuk evalusai kinerja Kapolres Rokan Hulu saat ini, sekalgus Kapolsek Tambusai Utara dan kanit Polsek Tambusai Utara mutasikan dari jabatan bila perlu," tutup. (Tim)
Bersambung.....!!
Komentar
Posting Komentar