Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kampar, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Menyelenggarakan Lokakarya Focal Point


BANGKINANG, SABTANEWS.COM  — Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau menyelenggarakan Lokakarya Focal Point di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, bertempat di Sunny Caffe Lounge, Jalan Sisingamangaraja, Bangkinang, pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk membentuk jejaring pengawas pelayanan publik (focal point) ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, diwakili oleh Kepala Biro Pusat dan Arsip  

Kabupaten Kampar, Dr. Yuli Usman, yang juga menjadi narasumber pada sesi "Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!".

Dr. Yuli Usman dalam paparannya menyampaikan, keberadaan focal point di setiap OPD sangat penting untuk memastikan pengaduan dan aspirasi masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Titik fokus ini bukan sekadar formalitas, melainkan garda terdepan pengawasan pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap pelayanan," ujarnya.

Selain itu, beliau juga menjadi narasumber Kabinet Pengembangan Sumber Daya Manusia Diskominfo Kampar, Salmi Hadi, S.Sos., M.Si, yang juga menjabat sebagai Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam paparannya, Salmi Hadi menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar pelayanan publik di Kampar menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain Salmi Hadi, pada kesempatan tersebut juga disampaikan pemaparan dari Inspektorat Kabupaten Kampar mengenai pentingnya dan telah menjadi tuntutan umum akan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Bambang Pratama, menegaskan bahwa pembentukan jaringan pengawas pelayanan publik merupakan langkah konkret untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Melalui lokakarya ini, diharapkan setiap instansi di Kabupaten Kampar dapat berperan aktif dalam sistem pengawasan pelayanan publik terpadu.

Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara Ombudsman dan peserta dari OPD terkait berbagai kendala dan solusi dalam penerapan sistem pengaduan masyarakat berbasis digital. (Diskominfo Kampar / NBL UIN25) 

#OmbudsmanRiau #KabupatenKampar #PelayananPublik #SP4NLAPOR #PupatiKampar #DiskominfoKampar #FocalPoint #Pemerintah Kampar

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah