Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kampar, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Menyelenggarakan Lokakarya Focal Point


BANGKINANG, SABTANEWS.COM  — Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau menyelenggarakan Lokakarya Focal Point di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, bertempat di Sunny Caffe Lounge, Jalan Sisingamangaraja, Bangkinang, pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk membentuk jejaring pengawas pelayanan publik (focal point) ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, diwakili oleh Kepala Biro Pusat dan Arsip  

Kabupaten Kampar, Dr. Yuli Usman, yang juga menjadi narasumber pada sesi "Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!".

Dr. Yuli Usman dalam paparannya menyampaikan, keberadaan focal point di setiap OPD sangat penting untuk memastikan pengaduan dan aspirasi masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Titik fokus ini bukan sekadar formalitas, melainkan garda terdepan pengawasan pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap pelayanan," ujarnya.

Selain itu, beliau juga menjadi narasumber Kabinet Pengembangan Sumber Daya Manusia Diskominfo Kampar, Salmi Hadi, S.Sos., M.Si, yang juga menjabat sebagai Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam paparannya, Salmi Hadi menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar pelayanan publik di Kampar menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain Salmi Hadi, pada kesempatan tersebut juga disampaikan pemaparan dari Inspektorat Kabupaten Kampar mengenai pentingnya dan telah menjadi tuntutan umum akan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Bambang Pratama, menegaskan bahwa pembentukan jaringan pengawas pelayanan publik merupakan langkah konkret untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Melalui lokakarya ini, diharapkan setiap instansi di Kabupaten Kampar dapat berperan aktif dalam sistem pengawasan pelayanan publik terpadu.

Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara Ombudsman dan peserta dari OPD terkait berbagai kendala dan solusi dalam penerapan sistem pengaduan masyarakat berbasis digital. (Diskominfo Kampar / NBL UIN25) 

#OmbudsmanRiau #KabupatenKampar #PelayananPublik #SP4NLAPOR #PupatiKampar #DiskominfoKampar #FocalPoint #Pemerintah Kampar

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Estafet Kepemimpinan di Ujung Menara: Celvin Febriano Resmi Nakhodai HMTP UIR Lewat Mubes 2026

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Direktur jasriadi,ST,PT Jas gemilang Nusantara bagi takjil' dan buka puasa bersama Tim Media Patrolikriminal8