Bupati Rohil H Bustamam Kukuhkan 69 Penghulu Perpanjangan Jabatan
Bupati Rohil Kukuhkan 69 Penghulu Perpanjangan JabatanBupati Rohil H. Bistamam Kukuhkan 69 Penghulu Perpanjangan Masa Jabatan, Tegaskan Integritas dan Tata Kelola Desa
ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah 69 Penghulu atau Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang. Acara penuh khidmat ini berlangsung di Gedung Misran Rais, Jalan Utama Bagansiapiapi, Kamis sore (28/8/2025), dengan dihadiri jajaran pejabat penting dan tokoh masyarakat Rohil.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil, berkesinambungan, dan sesuai aturan perundang-undangan.
Hadirnya Pejabat Penting dalam Pengukuhan
Acara itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, SIK., MH., Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int., Kasintel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, SH., MH., Plt. Kepala Dinas PMK Robby Kurniawan, S.STP., M.Si., Ketua Abdesi Rohil, para camat, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) mencatat bahwa dari 95 penghulu yang telah berakhir masa jabatannya, sebanyak 70 penghulu dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi. Sementara itu, 1 penghulu diketahui telah mengundurkan diri.
Pesan Tegas Bupati Rohil
Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menegaskan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab para penghulu dalam mengemban amanah masyarakat. Ia meminta para kepala desa agar benar-benar memahami kebijakan pemerintah, menjalankan tata kelola pemerintahan desa dengan bijak, serta berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD).
“Dana desa itu harus digunakan tepat sasaran, sesuai dengan pakta integritas, dan benar-benar untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan, karena setiap rupiah memiliki tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati mengingatkan para penghulu agar menjaga tutur kata dan bijak dalam menyampaikan informasi di ruang publik. Menurutnya, sebagai pemimpin desa, penghulu adalah sosok yang dihormati dan menjadi panutan.
Harapan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMK Rohil, Robby Kurniawan, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi pengukuhan tersebut. Ia berharap para penghulu yang telah dikukuhkan segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu menghadirkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penghulu adalah garda terdepan dalam membangun desa, menjaga keharmonisan, dan mengayomi masyarakat. Keberhasilan desa akan sangat ditentukan oleh kepemimpinan penghulu,” ujarnya.
Momentum Perkuat Tata Kelola Desa
Pengukuhan 69 penghulu di Rokan Hilir ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya kesinambungan kepemimpinan, diharapkan pembangunan di tingkat desa berjalan lebih terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara tersebut tidak hanya simbolik, tetapi juga menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian besar terhadap desa sebagai pondasi pembangunan. Penghulu yang telah dikukuhkan diharapkan mampu merangkul semua elemen masyarakat, menjaga stabilitas sosial, serta menjadi ujung tombak dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Komentar
Posting Komentar