Langsung ke konten utama

Masyarakat Desa Sungai Bela Protes Keras, PT IJA Diduga Gunakan Oknum Internal untuk Gugat Perusahaan Sendiri

SABTANEWS COM - TEMBILAHAN - Polemik antara masyarakat Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) kembali mencuat. Masyarakat menuding perusahaan melibatkan internalnya untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama masyarakat, namun dengan tujuan memenangkan perkara sendiri.  Dalam forum terbuka yang digelar di lantai V Kantor Bupati Indragiri Hilir, terungkap bahwa PT IJA telah dinyatakan menang dalam perkara gugatan terkait serangan hama kumbang di lahan masyarakat. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, sebagaimana tertuang dalam amar putusan nomor 4/Pdt.G/2019/PN Tbh. Dalam putusan itu disebutkan bahwa hama kumbang yang merusak kebun warga tidak berasal dari perkebunan milik perusahaan.  Namun yang mengejutkan, saat daftar nama penggugat ditampilkan di layar, masyarakat yang hadir langsung bereaksi keras. Mereka menyatakan tidak mengenali n...

Diduga Masih Sediakan LC dan Miras, Cafe Lorensia Kembali Jadi Sorotan – Pemkab Sampang Diminta Tegas


SAMPANG, SABTANEWA.COM  – Keberadaan Cafe Lorensia di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim, Taman Arum, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, ini diduga masih menyediakan LC (Ladies Companion) berpakaian seksi dan menjadi tempat pesta minuman keras (miras) di dalam ruangan, meskipun sebelumnya telah mendapat banyak kecaman.

Cafe Lorensia sebelumnya pernah digeruduk massa dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) termasuk FPI, karena dianggap mencederai citra Kabupaten Sampang sebagai kota santri. 

Namun berdasarkan pantauan media pada Jumat (14/6/2025) dini hari, cafe ini masih beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, melewati batas jam operasional yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Indah selaku pemilik Cafe Lorensia tidak menjawab secara tegas terkait dugaan penyediaan LC dan miras. Ia justru membandingkan usahanya dengan cafe lain di wilayah Sampang. "Di Bensokon, di Febria, dan banyak tempat lain juga ada minuman ya," ujar Indah.

Pernyataan ini kemudian menimbulkan polemik baru karena ia mencatut nama dua tempat lain, yakni Cafe Bensokon dan Febria, tanpa penjelasan rinci. Belum dapat dipastikan apakah informasi tersebut akurat atau hanya bentuk pembelaan diri.

Padahal, Cafe Lorensia bukan kali pertama mendapat sorotan tajam. Puncaknya terjadi pada tahun 2024, ketika lokasi ini viral di media sosial usai digeruduk massa yang memergoki adanya LC dan miras di dalam room.

Publik kini mempertanyakan sikap Pemkab Sampang. Meski berbagai laporan, kritik, dan aksi protes telah terjadi, cafe tersebut masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Bahkan diduga melanggar aturan jam operasional yang seharusnya dibatasi.

Apakah Pemkab Sampang akan terus membiarkan pelanggaran ini berlangsung? Ataukah akan segera mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah Kabupaten Sampang sebagai kota santri?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...