Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Mengimbau Masyarakat untuk Memanfaatkan Program "Bermarwah'

 

Bupati Meranti H. Asmar saat berfoto bersama Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Raja Adriansyah, S.Ps

SELAT PANJANG, SABTANEWS.COM — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program "Bermarwah", sebuah program unggulan dari Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan berbagai keringanan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

“Program Bermarwah merupakan inisiatif yang sangat baik dari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Bupati Asmar saat memberikan imbauan di Selatpanjang, Selasa (10/6/2025).

Program Bermarwah berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Beberapa kebijakan utama yang ditawarkan dalam program ini meliputi:

Pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang tertunggak, serta penghapusan sanksi administratif atau denda.

Keringanan untuk wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih, di mana hanya perlu membayar tunggakan satu tahun terakhir dan pajak tahun berjalan.

Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2024.

Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebelum tahun 2025.

Diskon 50 persen untuk mutasi kendaraan dari luar Riau ke pelat BM.

Diskon 10 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut.

Bupati Asmar menekankan bahwa program ini adalah peluang emas bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak secara lebih ringan dan menguntungkan.

“Sudah saatnya kita manfaatkan Program Bermarwah 2025. Bayar pajak sekarang lebih mudah, lebih hemat, dan penuh manfaat,” tegasnya.

Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Raja Adriansyah, S.Psi, turut mendukung penuh program ini dan mengajak masyarakat Meranti untuk segera memanfaatkannya.

“Dengan Program Bermarwah, masyarakat sangat diuntungkan. Khusus untuk kendaraan roda dua yang menunggak, kini cukup membayar pokok pajak untuk tahun 2024 dan 2025 saja. Ini sangat meringankan,” ujar Raja.

Ia menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, mulai dari Selatpanjang hingga ke pelosok desa.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat datang ke Kantor Samsat Selatpanjang dan manfaatkan Program Bermarwah. Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata demi pembangunan Meranti yang lebih maju,” tutupnya.

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

DPD-SPI Toba Gelar Rapat Program Kerja Tahun 2026

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe