PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (9/5/2025) pukul 09.00 WIB di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman, S.H., M.H., Kanit Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru AKP Yandrif, S.E., Kanit Binmas Polsek Rumbai Ipda Dedi Jajang Atmaja, serta Lurah Muara Fajar Timur, Ketua LPM Efendi Nainggolan, RT/RW setempat, tokoh masyarakat, Pokdar Kamtibmas Kecamatan Rumbai Barat, dan warga sekitar.
Acara dimulai dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Ketua LPM, Lurah, dan AKP Yandrif selaku perwakilan Tim Jumat Curhat Polresta Pekanbaru. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan penyuluhan kamtibmas yang meliputi himbauan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pemasangan CCTV lingkungan, penggunaan kunci ganda kendaraan, serta imbauan untuk tidak memakai perhiasan mencolok saat keluar rumah.
Polsek Rumbai juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda sebagai langkah preventif mencegah kejahatan, termasuk curanmor dan pembongkaran rumah. Selain itu, disampaikan pula larangan membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi. Salah satu warga, Bapak Sukarno dari RW 3, mempertanyakan maraknya pemasangan kabel dan tiang WiFi di lingkungan perumahan. Menanggapi hal tersebut, AKP Yandrif menjelaskan bahwa warga diminta mengenali penyedia layanan WiFi yang memasang tiang, serta menegur pemasangan ilegal. Penertiban terhadap tiang tanpa izin akan dilakukan oleh pemerintah kota.
Keluhan lain disampaikan oleh Ibu Wira terkait gangguan anjing peliharaan yang mengejar warga. Polsek Rumbai akan menindaklanjuti dengan mengunjungi rumah pemilik hewan dan melakukan patroli ke wilayah tersebut.
Sementara itu, Bapak Manurung dari RW 04 mengusulkan pemasangan rambu lalu lintas di persimpangan rawan kecelakaan dan menyinggung keberadaan alat berat titipan yang belum dibayar jasanya. AKP Yandrif berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait rambu dan menyarankan warga membuat kesepakatan tertulis terkait penitipan alat berat.
Terakhir, Bapak Erlana mengusulkan program penyuluhan hukum bagi pemuda. Polsek Rumbai menyambut baik usulan tersebut dan siap menjadwalkan kegiatan penyuluhan hukum ke depannya.
Kegiatan Jumat Curhat selesai pada pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Rumbai berharap dapat membangun kedekatan dengan masyarakat dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
