Langsung ke konten utama

‎Penasehat Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH & Rekan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penyitaan Aset, Ini Penjelasannya

" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. ‎Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. ‎ “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf ‎Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...

Polsek Rumbai Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Muara Fajar Timur


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (9/5/2025) pukul 09.00 WIB di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman, S.H., M.H., Kanit Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru AKP Yandrif, S.E., Kanit Binmas Polsek Rumbai Ipda Dedi Jajang Atmaja, serta Lurah Muara Fajar Timur, Ketua LPM Efendi Nainggolan, RT/RW setempat, tokoh masyarakat, Pokdar Kamtibmas Kecamatan Rumbai Barat, dan warga sekitar. 

Acara dimulai dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Ketua LPM, Lurah, dan AKP Yandrif selaku perwakilan Tim Jumat Curhat Polresta Pekanbaru. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan penyuluhan kamtibmas yang meliputi himbauan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pemasangan CCTV lingkungan, penggunaan kunci ganda kendaraan, serta imbauan untuk tidak memakai perhiasan mencolok saat keluar rumah. 

Polsek Rumbai juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda sebagai langkah preventif mencegah kejahatan, termasuk curanmor dan pembongkaran rumah. Selain itu, disampaikan pula larangan membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi. Salah satu warga, Bapak Sukarno dari RW 3, mempertanyakan maraknya pemasangan kabel dan tiang WiFi di lingkungan perumahan. Menanggapi hal tersebut, AKP Yandrif menjelaskan bahwa warga diminta mengenali penyedia layanan WiFi yang memasang tiang, serta menegur pemasangan ilegal. Penertiban terhadap tiang tanpa izin akan dilakukan oleh pemerintah kota. 

Keluhan lain disampaikan oleh Ibu Wira terkait gangguan anjing peliharaan yang mengejar warga. Polsek Rumbai akan menindaklanjuti dengan mengunjungi rumah pemilik hewan dan melakukan patroli ke wilayah tersebut. 

Sementara itu, Bapak Manurung dari RW 04 mengusulkan pemasangan rambu lalu lintas di persimpangan rawan kecelakaan dan menyinggung keberadaan alat berat titipan yang belum dibayar jasanya. AKP Yandrif berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait rambu dan menyarankan warga membuat kesepakatan tertulis terkait penitipan alat berat. 

Terakhir, Bapak Erlana mengusulkan program penyuluhan hukum bagi pemuda. Polsek Rumbai menyambut baik usulan tersebut dan siap menjadwalkan kegiatan penyuluhan hukum ke depannya. 

Kegiatan Jumat Curhat selesai pada pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Rumbai berharap dapat membangun kedekatan dengan masyarakat dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...