Permahri meminta Disnakertrans Provinsi Riau tindak tegas pelanggaran K3 PT Wilmar Dumai


DUMAI, SABTANEWS.COM -- Teah terjadi kecelakaan kerja di Kawasan Industri Dumai (KID) PT Wilmar pada tanggal 15 April 2025 yang mengakibatkan 2 orang korban, naasnya salah satu korban meninggal dunia karena luka bakar yang parah, berdasarkan informasi yang beredar kecelekaan tersebut terjadi dikarenakan mesin boiler pendingin meledak.

Kemudian pada tanggal 18 April 2025 di Kawasan yang sama terjadi lagi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa, dilaporkan korban terlindas oleh salah satu kendaraan yang sedang beroperasi di area pembongkaran.

Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Hukum Riau (PERMAHRI) Angga Rambe, mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian yang luar biasa sehingga seharusnya Disnakertrans Provinsi Riau bertindak tegas terhadap Perusahaan tersebut.

“Kami menduga ada pelanggaran dan pengabaian terhadap K3 di dalam Perusahaan tersebut, lakukan pemeriksaan secara menyeluruh bila perlu cabut izin Perusahaan tersebut. Ini bukan masalah yang kecil, ada nyawa yang hilang disini” tegas Angga Rambe.

Sanksi K3 diatur dalam UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Pelanggaran terhadap UU tersebut dapat dikenakan sanksi administrative dan pidana. Sanksi administratif meliputi teguran hingga pembatasan kegiatan usaha atau pencabutan izin.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UIR, Fermana Reza juga mengomentari hal ini, “Mana mungkin mesin boiler bisa meledak ketika sudah sesuai dengan Standar Izin Layak Operasional (SILO), harusnya Disnakertrans memeriksa seluruh izin SIO dan SILO yang ada di Perusahaan tersebut. Kalo memang tidak ada sesuai dengan peraturan hentikan seluruh operasinya dan cabut izinnya”

Komentar

POPULER

S Hondro 'Ketua GRIB JAYA kota Pekanbaru Ajak Semua Elemen untuk Bergabung

Indahnya Kebersamaan, Dr Martahan Martin Purba SH, MH Buka Bersama Jajaran GRIB JAYA

Dinilai Cacat Administratif, Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Diberhentikan Mendadak, Ada Apa dengan Disdik Rohul?

Guru SMAN 3 Torgamba Diduga palsukan Identitas Suami dan Mertua Demi Lulus PPPK

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Cegah Gagal Panen, Koptu Harris Bersama Petani Semprot Hama Padi

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah