Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait 2 Ranperda


Wakil Walikota H Markarius Anwar ST M.Arch 

PEKANBARU, SABTANEWSMCOM  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda).

Kedua ranperda dimaksud di antaranya Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Pekanbaru Madani, serta Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Jawaban Pemko Pekanbaru itu disampaikan Wakil Walikota H Markarius Anwar ST M.Arch, melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Rabu (14/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.

Usai paripurna, Wawako Markarius mengatakan jika penambahan penyertaan modal ke BPR merupakan amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu ia utarakan menanggapi pernyataan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Yang mana dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke BPR ditunda terlebih dahulu mengingat belum adanya pimpinan definitif di bank milik pemerintah kota tersebut.

"Pernyataan modal ini kan salah satu amanat dari OJK untuk keterpenuhan penyertaan modal kita. Jadi tidak terkait juga dengan posisi direktur atau komisaris walaupun jabatanya masih sementara," tegas Markarius.

Disebutkannya, meski saat ini jabatan Direktur Utama (Dirut) PT BPR masih bersifat sementara, namun tidak ada persoalan dengan pengelolaan dan kinerja bank.

"Karena BPR kita tetap beroperasi dan kita sekarang lagi melakukan pembenahan juga," ujarnya.

Begitu juga dengan deviden atau pembagian laba perusahaan yang turut menjadi sorotan dalam pandangan umum fraksi, diterangkan Markarius jika BPR sudah mampu memberikan tambahan masukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau kita lihat sebetulnya kinerja (BPR) bagus, dan dari sisi bisnis sebetulnya menguntungkan. Untuk deviden ada, sekarang belum bisa disetorkan, tapi sebenarnya deviden ada di situ. Sekarang (penyetoran) masih menunggu penyelesaian masalah yang ada di BPR," tutupnya. (kominfo6/rd3)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah