LSM BERANTAS Siap Turun ke Jalan, Menuntut Penetapan Tersangka Terhadap Oknum DPRD


PEKANBARU, SABTANEWS.COM --  Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM BERANTAS) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada pekan depan. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejari segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP dalam kasus korupsi proyek pengadaan videotron.

Rencana aksi ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LSM BERANTAS, KEND ZAI, kepada sejumlah media di Pekanbaru pada Jumat (9/5/2025). Ia menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi telah diserahkan secara resmi ke Polresta Pekanbaru Cq. Kasat Intelkam.

“Hari ini kita sudah menyerahkan surat pemberitahuan aksi. Rencananya akan digelar pekan depan, tentu jika tidak ada halangan teknis maupun dari kawan-kawan yang tergabung,” ujar Kend Zai.

Dalam aksi tersebut, LSM BERANTAS akan mengerahkan sedikitnya 200 orang massa. Mereka akan mengepung kantor Kejari Pekanbaru sebagai bentuk tekanan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap dugaan korupsi yang menyeret nama RP.

Menurut Kend, kasus ini sudah menjadi perhatian publik setelah mencuat di berbagai media lokal dan nasional, bahkan spanduk-spanduk berisi tuntutan dan sorotan atas kasus tersebut sempat terpajang di beberapa titik strategis di Kota Pekanbaru.

“Dugaan keterlibatan RP dalam kasus korupsi proyek videotron bukan rahasia lagi. Ini sudah viral, bukan hanya di media sosial tapi juga terlihat di spanduk-spanduk yang terbentang beberapa waktu lalu. Kami menilai Kejari Pekanbaru tidak boleh ragu apalagi tebang pilih. Bila RP terbukti terlibat, maka harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kend.

Ia menyebut bahwa aksi ini bukan hanya untuk mendesak percepatan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk peringatan agar aparat penegak hukum tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan tertentu.

“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kami akan terus berada di garis terdepan untuk mengingatkan. Tidak ada kebal hukum, termasuk bagi anggota DPRD sekalipun. Kami ingin Kejari menunjukkan keberanian dan integritasnya,” tutupnya. (Erik Juntak)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara