BANGKINANG, SABTANEWS.COM - Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melaksanakan ekpos tiga kasus, yaitu Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan di halaman Mapolres Kampar, Rabu (30/4/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Dikatakan Kasat Reskrim yang baru menjabat selama satu Minggu ini di Kampar berhasil ungkap beberapa kasus besar, "untuk pertama kasus pencurian dan pemberatan terhadap tower milik Indosat yang sudah memiliki 8 laporan berhasil kita amankan 6 Tersangka dan barang bukti lainnya"jelas AKP Gian.
Dari 6 Tersangka, 4 tersangka melakukan aksi pencurian, 1 tersangka penentu tempat dan 1 tersangka sebagai penada barang curian dari pelaku.
"Dari 8 laporan yang masuk ke Polres Kampar, terbanyak laporan dari Kecamatan Tapung dan sisanya Tambang dan Siak Hulu"tambahnya.
Para pelaku ini bereaksi dengan modus pura-pura sebagai teknisi dengan memakai helm kuning untuk mengelabui warga sekitar. "Setelah mendapatkan laporan itu, Tim Polres Kampar berhasil menangkap keenam pelaku dan barang bukti lainnya,"terang Kasat Reskrim.
Kasus kedua yaitu, Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang terjadi di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri dengan inisial tersangka TW yang kita tangkap pada Sabtu (19/4/2025) di lokasi kebakaran.
"Perbuatan tersangka TW ini sangat berdampak besar dan Karhutla ini jadi atensi dari Kapolda Riau juga"ujarnya.
Selain tersangka TW kita juga berhasil mengamankan barang bukti korek api, jerigen bekas minyak, tanah bekas bakaran dan lainnya.
"Untuk lahan terbakar lebih kurang 1 Hekter lahan untuk membuka lahan kebun sawit dan lahan berstatus hutan lindung,"terangnya.
Kasus yang ketiga Pencabulan yang dilakukan oleh AA (61) salah satu pensiunan PNS di wilayah Pemkab Kampar. Peristiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu (23/07/2022) siang di rumahnya yang masih berada di wilayah Kecamatan Bangkinang, Korban seorang anak perempuan berinisial L (16), mengunjungi rumah tetangganya untuk bermain dengan seseorang bernama YP. Saat akan kembali ke rumahnya, korban dihampiri oleh tersangka yang merangkulnya dari belakang dan menutup mulut korban dengan paksa.
Korban kemudian dibawa ke ruangan belakang rumah, tepatnya di kamar mandi. Di sana, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban hingga kemaluan korban mengalami pendarahan.
"Setelah itu, ayah korban mengetahui aksi pelaku tersebut dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar dan tersangka kita tangkap di tempat usahanya di Bangkinang Kota,"pungkas kasat AKP Gian.
