Diklarifikasi Terkait Anggaran Makan/ Minum dan Perjalanan Dinas, Kaban Bapenda Bungkam, Ketum DPP LSM FORTARAN Minta Evaluasi Kinerja Kaban

- Mei 02, 2025
advertise here

Dok foto " H Tamar Johan S,Sos, M,Si 
Ketum DPP LSM FORTARAN

PEKANBARU --- Ketua Umum ( ketum ) Dewan Pimpinan pusat ( DPP) LSM Forum Masyarakat Pemantau APBD dan APBN  H Tamar Johan S.Sos, M, Si, menyesalkan kepribadian kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, SE, M.Si. . Kekecewaan berawal dari layangan syrat resmi bernomor surat 260/ KLR/ DPP LSM FORTARAN/IV/ 2025, perihal meminta klarifikasi terkait temuan tim investigasi Dpp LSM FORTARAN pada pelaksanaan kegiatan belanja makan / minum serta perjalanan dinas tahun 2023 - 2024 Bapenda Riau.

Tertutup nya kepribadian kaban Bapenda Riau dan jajaran kabid jelas menimbulkan asumsi yang kurang baik, klarifikasi yang di layangkan lembaga kita suatu etika yang wajar untuk mencari dan mengali suatu kebenaran informasi serta untuk meng akuratkan informasi. Namun sangat kita sayang kan, Kaban dan jajaran kabid nya memilih untuk bungkam bahkan tidak mau membalas surat resmi yang kita layangkan, ucap H Tamar Johan kepada awak media Jumat 2/4/2025.

Dari sekian banyaknya OPD di Pemerintahan Provinsi Riau, Bapenda Riau adalah salah satu OPD penghasil PAD terbesar untuk Pemprov Riau dari sektor pajak kendaraan. 

Merujuk dari UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) adalah UU Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hak warga negara untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban Badan Publik untuk membuka akses informasi tersebut. UU ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Sebagai lembaga yang dipercaya dan memiliki legalitas nasional yang jelas serta didukung dari Polda Riau, Kejati Riau, Gubernur Riau, Mabes Polri , Kejagung RI dan KPK RI serta lembaga lainnya, DPP LSM FORTARAN memiliki prinsif yang kental yaitu mengutamakan azas kekeluargaan lewat klarifikasi untuk menjalin keharmonisan kepada Pemerintah dan lembaga stake holder lainnya.

Dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan, lewat kordinasi melalui klarifikasi surat resmi yang kita layangkan serta ketertutupan informasi yang dibangun kaban Bapenda Riau dan jajarannya memperlihatkan suatu kepribadian yang angkuh dan tidak layak untuk dijadikan suatu pemimpin yang  berkredibiltas yang santun dan berwibawa. Lewat publikasi pemberitaan ini, saya H Tamar Johan  S, Sos, M,Si meminta dengan arif dan bijaksana kepda bapak Gubernur Riau Abdul Wahid agar jabatan kaban Bapenda Riau dan jajaran kabid dapat dievaluasi sesegera mungkin,  tegas nya.

Alasan permohonan kita jelas bahwa yang bersangkutan terindikasi tidak memiliki atau menghormati mitra kerja seperti lembaga, bahkan lewat klarifikasi yang kita layangkan terdahulu yang diabaikan kaban dan jajarannya kedepan kita akan lebih serius lagi untuk mendalami besarnya PAD selama ini dan pengunaan anggaran. Kecurigaan awal kita lewat klarifikasi yang kita layangkan lembaga kita menduga adanya beberapa item pemakaian anggaran yang kurang wajar yaitu lewat pemakaian anggaran makan/ minum dan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2023- 2024, dimana dalam pagu anggaran yang digunakan terdapat beberapa item seperti perjalanan dinas yang mencapai nominal miliaran rupiah.

Dalam waktu dekat kita DPP LSM FORTARAN akan lebih berkonsentrasi dalam menyikapi kinerja kaban Bapenda Riau dan jajarannya, jika data yang kita miliki benar- benar rampung tidak tertutup kemungkinan akan kita susul dengan syrat laporan, tutup H Tamar Johan.

Sumber H Tamar Johan S,Sos , M,Si. ketum DPP LSM FORTARAN

Advertisement advertise here