Congratulations Anniversary SAFU ke 8 Thema " Tempah Diri Menjadi Lebih Berkarakter dan Bermartabat, DPP SAFU Paling Terdepan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  --  Tidak terasa waktu berlalu mengiringi langkah pasti perjuangan dalam berbenah dan membentuk karakter kepribadian bagi jajaran DPP SAFU ( Safety For Union) dibawah komando Ketua Umum Toris Lase. Sejak berdiri 8 tahun silam, Toris Lase didampingi Ryan Halawa menjabat sebagai Sekretaris Umum ( sekum ) dan Yanuari Waruwu menjabat sebagai Bendahara Umum ( bendum ) punya mimpi yang indah sebelumnya dalam mengembangkan  Organisasi SAFU. 

Kepada awak media Toris Lase yang memiliki kepribadian pendiam dan rendah hati  berkisah " pada prinsifnya Organisasi SAFU adalah kumpulan orang- orang yang pekerja keras dan berwibawa, kita berkumpul bersama dari berbagai kalangan profesi, siapa saja bisa bergabung dalam organisasi kita dan tidak pandang bulu, namun satu hal yang selama ini saya tekankan kepada jajaran tetap solid dan junjung kepribadian yang kuat.

" Selama 8 tahun berlalu, banyak suka dan duka yang  kita hadapi, baik dari segi mentalitas jajaran maupun mitra- mitra kerja, namun kita berpikir objektif dan berpengharapan pada Tuhan Yesus bahwasanya keberadaan SAFU adalah organisasi yang berintelektual dan siap untuk berinteraksi kepada kalangan luas.

" Pesan saya kepada seluruh jajaran SAFU, mari jaga marwah organisasi kita dan jaga nama baik SAFU. Mari kita jaga nama baik SAFU sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

" Saya juga memahami selama ini banyak hal perbedaan kita selama ini, namun jangan perbedaan pendapat kita menjadi ajang pemecah belah , namun lewat perbedaan pendapat kita menjadi ajang pemersatu kita kedepannya.

" Saya juga mau sampaikan bahwa saat ini proses legalitas organisasi SAFU sedang berjalan di Notaris, agar kedepannya legalitas SAFU terdaftar di pemerintahan, mari kita berdoa agar proses pengurusan legalitas agar berjalan dengan baik. Tak luput saya juga mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada panitia yang telah bekerja keras untuk mensukseskan perayaan HUT ke 8 SAFU. Semoga Tuhan membalaskan kebaikan dan rezeki kepada semua panitia, ucap Toris Lase.

Sambutan yang meriah disampaikan Jonas Jalukhu " Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan yanh maha esa, lewat kasih dan kemurahannya hari ini tanggal 4/5/2025 perayaan SAFU yang ke 8 bisa terselengarakan dengan baik.

" Tak luput saya juga mengucapakan terimakasih kepada ketum DPP SAFU dimana lewat kepercayaan dan motivasi yang diberikan ketum selama ini banyak hal petuah dan semangat bagi saya untuk mensukseskan acara ini. 

" Tak luput saya ucapkan terimakasih kepada pembina, penasehat, sesepuh, tamu undangan khusus bung Iwan Halawa ( Owner BMJ musik) bung Sabam Tanjung ( dari kalangan media ) tamu undangan dari organisasi, STM  dan tamu undangan yang hadir.

Hal senada juga disampaikan Ama Nata Zalukhu ( penasehat SAFU ) 

" Atas nama penasehat SAFU melihat bagaimana pesatnya perkembangan SAFU selama 8 tahun terakhir ini, selain bekerja profesional saya melihat kekompakan SAFU selama ini luar biasa. Semoga kedepannya SAFU semakin solid, jaga integritas dan marwah, sebab kekuatan yang sesungguhnya dalam berorganisasi adalah kekompakan , ucapnya .

Turut hadir sebagai tamu undangan memberikan sepatah dua kata diberika  kepada bung Messanwansyah atau yang biasa disapa bung Iwan. Disampaikannya " Saya mengenal bentuk sosok Toris Lase, beliau pekerja keras dan selalu rendah hati, semoga lewat perayaan HUT SAFU yang ke 8 keluarga SAFU semakin diberkati Tuhan Yesus dan tak luput bekerja dengan hati nurani. 


"  Pesan yang terindah disampaikan bung Iwan " Jadilah terang bagi semua orang dan contoh semboyan bung Karno, jika pemuda bersatu maka dunia akan diguncang, tegas bung Iwan.

Usai melakukan prosesi perayaan, tak luput Toris Lase diberikan kesempatan dalam  merayaakanHUT SAFU dan memberikan suapan terindah  bagi semua tanu undangan.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP