SABTANEWS COM - INHIL - Sejumlah warga Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, melayangkan pengaduan laporan kepada penegak hukum melalui Pemberitaan di beberapa media online terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-203 oleh Bapak Kepala Desa Hermanto.
Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024.
Dalam laporan tersebut melalui pemberitaan di beberapa media online, warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Inhil, serta Kejaksaan Negeri Inhil untuk segera mengambil langkah hukum. Warga menduga telah terjadi penyimpangan anggaran, mark-up kegiatan, hingga potensi program fiktif dalam pelaksanaan Dana Desa.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Transparansi dan akuntabilitas anggaran harus dijaga,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Rincian Dana Desa 2024 dan Dugaan Ketidaksesuaian
Dana Desa tahun 2024 mencapai total Rp1.410.288.400, yang dicairkan dalam tiga tahap:
Tahap I: Rp407.119.200
Tahap II: Rp298.025.000
Tahap III: Rp705.144.200
Namun, berdasarkan laporan warga, banyak proyek dalam APBDes yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Pembangunan jembatan disebut sebagai proyek yang mengalami penggelembungan anggaran.
Program-program lain seperti pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, kelas lansia, penyuluhan kesehatan, serta insentif kader posyandu juga dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Beberapa kegiatan tampak hanya formalitas dalam laporan. Pelaksanaan fisik nyaris tidak ada atau jauh dari nilai anggaran,” ujar seorang warga.
Berikut adalah rincian penggunaan Anggaran Dana Desa 2024 yang menuai Banyak pertanyaan:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Gaji Kepala Desa: Rp36.000.000
Gaji Perangkat Desa: Rp269.700.000
Operasional Pemerintahan: Rp155.064.871
Tunjangan BPD: Rp99.000.000
Pemeliharaan Kantor Desa: Rp35.501.600
Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp5.359.000
2. Pembangunan Desa
PAUD: Rp43.200.000
Posyandu: Rp58.450.000
Penyuluhan Kesehatan: Rp17.840.000
Rabat Beton Dusun Setia Budi: Rp152.476.300
Rabat Beton Parit Setuju: Rp225.238.360
Rabat Beton Dusun Suka Maju: Rp30.000.000
3. Pembinaan Kemasyarakatan
Penyuluhan Keamanan & Perlindungan Masyarakat: Rp21.140.000
Pembinaan Rumah Tahfidz: Rp51.600.000
Insentif LINMAS: Rp14.400.000
4. Pemberdayaan Masyarakat
Peningkatan Produksi Peternakan: Rp200.000.000
Bantuan Pertanian/Perkebunan: Rp81.000.000
Pelatihan Pengelolaan BUMDes: Rp35.430.000
5. Penanggulangan Bencana dan Kebutuhan Mendesak
Dana Siaga Darurat: Rp108.000.000
Rekapitulasi Pendapatan Desa 2024
Dana Desa: Rp1.063.296.000
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp696.279.200
Dana Bagi Hasil Pajak & Retribusi: Rp15.999.099
Bantuan Keuangan Provinsi: Rp179.819.000
SILPA Tahun Lalu: Rp78.085.685
Total Pendapatan: Rp1.955.393.299
Total Belanja: Rp2.033.478.984
Saat dikonfirmasi oleh beberapa tim awak media, seorang bendahara desa memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp: “Kami baru diangkat akhir tahun 2024. Maaf pak, kalau soal dana saya tidak berani beri informasi tanpa persetujuan direktur dan kades. Untuk keterbukaan informasi, silakan hubungi Pak Kades.”
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Kabung Hermanto, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi mulai sejak 5 Mei hingga 17 Mei 2025 melalui nomor WhatsApp pribadinya (tidak ada respon) dan Tim media juga mengantongi kontak beberapa perangkat desa lainnya, seperti sekretaris Desa, direktur dan bendahara BUMDes, serta kepala urusan Desa Teluk Kabung, namun belum memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap pihak Inspektorat, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan audit investigatif guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan ini.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan resmi dari pihak desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. (Tim/Rls)
Bersambung....
Advertisement
