2 Pelaku Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi di Habinsaran


TOBA - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba berhasil membekuk dua pelaku Narkotika jenis sabu di dalam dapur rumah di Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (03/5/2025) sekira pukul 22.40 Wib

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Kamis (8/5/2025)

AKP Bungaran Samosir mengatakan, terduga pelaku yaitu inisial M.S.H (20), Kristen, Pekerjaan Wiraswasta warga Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran dan C.O.L (30), Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Lumban Rau Barat Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba.

Bungaran menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 pukul 22.40 Wib, Tim Sat Narkoba Polres Toba melakukan penyelidikan peredaran narkotika di Kecamatan Habinsaran. Lalu Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan M.S.H dan C.O.L. di dalam dapur rumah tempat tinggal M.S.H di Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu, 7 (tujuh) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu ditimbang dengan berat Bruto 4,02 Gram, 1 (satu) buah bungkus rokok SURYA, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil masih baru, 1 (satu) buah bungkus rokok DJI SAM SOE, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A-54 warna biru navy, diakui kepemilikannya oleh M.S.H.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kaca pirex berisi gumpalan diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah Bong (alat hisap Sabu) terhubung dengan sedotan kecil, 1 (satu) unit handphone OPPO warna ungu, simcard : 0822-7658-xxxx, milik C.O.L.

Berdasarkan hasil penyelidikan, 

M.S.H dan C.O.L mengaku telah membeli paket Sabu, lalu sengaja memaketi Sabu menjadi beberapa paket / plastik klip ukuran kecil di rumah tempat tinggal M.S.H.

Maksud dan tujuan pelaku M.S.H memaketi Sabu ke dalam Paket Plastik Klip ukuran kecil,adalah untuk dapat dijual kepada orang lain. 

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga mengatakan Polres Toba juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Toba untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Toba 

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, ungkap Kapolres 

Dengan barang bukti yang didapatkan, kedua pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( DNM )

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama