Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Koto Kampar Hulu, 1,38 Kilogram Ganja Kering Diamankan!


KOTO KAMPAR HULU, SABTANEWS.COM  - Satuan Resnarkoba Polres Kampar  kembali  berhasil  mengungkap  kasus  peredaran  narkoba  di  wilayah  hukumnya.  Pada  Rabu  (02/04/2025)  sekira  pukul  20:30  WIB,  tim  Opsnal  Sat  Resnarkoba  Polres  Kampar  mengamankan  seorang  tersangka  pengedar  narkoba  jenis  daun  ganja  kering  di  Dusun  I  RT  003  RW  001  Desa  Tanjung  Kecamatan  Koto  Kampar  Hulu  Kabupaten  Kampar.

Tersangka  yang  diamankan oleh pihak kepolisian adalah  AA  (21).

"Tim  Opsnal  Sat  Resnarkoba  yang langsung  menuju  lokasi  dan  mengamankan  Andi,"  jelas  AKP  Era Maifo

"Dari  hasil  penggeledahan  yang  disaksikan  oleh  perangkat  desa  setempat,  tim  menemukan  tiga  paket  diduga  narkotika  jenis  daun  ganja  kering  yang  dibungkus  dengan  plastik  pembungkus  nasi  beratnya  1,38  kilogram,"  tambah  AKP Era Maifo "Paket  ganja  tersebut  ditemukan  di  beberapa  lokasi  di  rumah  miliknya," 

"Tersangka AA  mengakui  bahwa  barang  bukti  narkotika  tersebut  miliknya  dan  diperoleh  dari  seseorang  yang  hanya  dikenal  dengan  panggilan  AT  (DPO)  di  wilayah  Rokan  IV  Koto  Kabupaten  Rohkan  Hulu,"  ujar  AKP  Era Maifo

"Hasil  tes  urine  terhadap  Andi  menunjukkan  negatif  (-)  THC,"  tambah  AKP Era Maifo

Andi  saat  ini  sedang  diproses  lebih  lanjut  di  Polres  Kampar  dan  dijerat  dengan  Pasal  112  ayat  (2)  Jo  Pasal  111  ayat  (2)  Undang-undang  R.I.  Nomor  35  Tahun  2009  Tentang  Narkotika.

Polres  Kampar  terus  melakukan  pencarian  terhadap  AT  yang  masih  berstatus  DPO.  Upaya  ini  menunjukkan  keseriusan  Polres  Kampar  dalam  memberantas  peredaran  narkoba  di  wilayah  hukumnya.

Komentar

POPULER

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Lapas Kelas II A Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas DLHK untuk Mengurai pengelolaan Sanitasi Limbah

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI