Polisi Bongkar Budidaya Ganja di Perumahan Siak Hulu, 4 Batang Tanaman Disita!


 

SIAK HULU, SABTANEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu  berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja di  Perumahan Permata Teropong Blok B No 9 Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. Pada Senin (28/04/2025) sekira pukul 21.15 WIB,  tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu  mengamankan seorang tersangka, NH (41).

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Siak Hulu Akp Hendra Setiawan menyampaikan hari Selasa (29/4/2025) bahwa Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di belakang rumah tersangka terdapat tanaman yang diduga ganja," jelas Akp Hendra Setiawan.

"Tim Opsnal bersama aparat desa  langsung mendatangi rumah tersangka dan menemukan empat batang tanaman ganja yang ditanam di dalam pot dan polyback di belakang rumah," Akp Hendra

Tersangka NH mengakui bahwa dia telah menanam biji ganja tersebut dengan cara menaburkannya ke dalam pot dan polyback dan merawatnya setiap hari, dan tersangka NH mengaku sudah mengonsumsi daun ganja tersebut selama 5 bulan terakhir dengan cara mencampurnya dengan tembakau rokok dan menghisapnya," ungkap Akp Hendra Setiawan

"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Akp Hendra Setiawan

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu