KAMPAR, SABTANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K, telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manajemen Satuan) di wilayah hukumnya sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025. Menurut pemberitahuan yang diterbitkan, Samsat Kampar akan tutup dan tidak melayani masyarakat pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan untuk memungkinkan petugas dan masyarakat merayakan perayaan Natal dengan tenang, sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan yang mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga. Yang menjadi keuntungan bagi warga adalah kebijakan terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bagi kendaraan yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBNKB pada tanggal libur tersebut (25-27 Desember 2025), masyarakat dapat membaya...
SABTANEWS COM - ROHUL - Polsek Kunto Darussalam kembali ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada Kamis malam, 24/04/2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Diketahui pelaku merupakan pemuda 25 tahun inisial RS yang mencuri beberapa barang di rumah korban LUMNA (68 tahun), termasuk 2 unit sepeda motor.
Pelaku Inisial SR melakukan aksi pencuriannya pada Minggu l, tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 09.00 Wib ketika korban hendak mengambil sepeda motor di rumah lama untuk pergi ke kebun.
Sesampainya di rumah, korban menemukan sepeda motor miliknya yang di parkir di ruang tamu depan sudah tidak ada lagi. Setelah itu korban langsung memeriksa barang barang yang ada di rumah dan ternyata 2 (dua) unit sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, sepeda gunung, kep semprot, kaca mata resep dan tabung gas juga sudah tidak ada lagi. Setelah itu k.
Atas barang yang dicuri, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan dan pengaduan dari korban, ditambah dengan keterangan daei saksi, maka dengan sigap Personel Polsek Kunto Daruusalam melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka inisial RS dengan barang bukti yang ditemukan 2 Lembar STNK Sepeda Motor (milik korban), dan 1 pcs Kacamata Resep.
Tersangka di amankan Personel jajaran polsek Kunto Darussalam beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut. (Humas Polres Rohul)
Komentar
Posting Komentar